Sebanyak 31 Ribu PNS Ikut Menikmati Bansos Yang Bukan Haknya
Kementerian Sosial menemukan sebanyak 31.624 Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial. Rinciannya 28.965 PNS masih aktif sisanya merupakan pensiunan.
Temuan data tersebut disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini saat konferensi pers 'Pemadanan Data' di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 18 November 2021. Seluruh data tersebut akan diserahkan ke daerah untuk perbaikan.
"Jadi setelah kami serahkan data ke BKN, ternyata ada indikasi yang PNS itu 31.624, yang aktif setelah kita cek itu 28.965, ini akan kita kembalikan ke daerah," kata Risma.
Menteri Sosial mengatakan angka tersebut tersebar di 514 kabupaten kota di 34 provinsi di Indonesia. PNS yang mendapat bansos diketahui berprofesi sebagai dosen, PNS, hingga tenaga medis.
Program bansos yang didapat terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Nanti kita akan kembalikan data ini, saya berharap daerah juga merespon baik," ucap dia.
Selain itu, Kemensos juga menemukan dugaan aparatur TNI/Polri menerima bansos Kemensos. Risma menyebut masih melakukan pendataan terkait dugaan ASN TNI/Polri yang mendapatkan bansos.
"Kita sudah surati bapak panglima mudah-mudahan kami menerima jawaban karena di peraturannya tidak boleh ada yang menerima pendapatan rutin dapat bansos," kata Risma.
Risma menyampaikan masih melakukan kajian terkait pemberian sanksi terhadap PNS dan ASN yang ketahuan menerima bansos. Namun pihaknya belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan.
"Saya tetap kembalikan ke daerah karena memang sesuai Undang-Undang 13/2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, daerah yang berhak menghentikan, terkait sanksi kami belum sampai sana," tuturnya.
Sebelumnya sebanyak 134.347.246 data DTKS telah diperbaiki per Oktober 2021. Pada perbaikan tersebut Kemensos menemukan nama keluarga pejabat di kementerian hingga menteri masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Kemensos mengklaim akan melakukan perbaikan data DTKS setiap bulannya untuk meminimalisir penyelewengan dan kecurangan bansos.
Tidak Minta
Beberapa PNS di Jakarta penerima Bansos ketika dikonfirmasi, tidak pernah didaftar atau mendaftarkan diri. Tapi ketika ada pembagian BLT namanya tercantum sebagai penerima. "Namanya dikasih uang dan saya membutuhkan saya terima saya anggap rezeki begitu," kata Winarno seorang pegawai pegawai negeri sipil yang tinggal di daerah Kemanggisan, Jakarta Barat.
Dia tidak tahu kalau PNS dilarang menerima Bansos. Tahunya penerima Bansos adalah orang tidak mampu yang terdampak Covid-19.
"Karena tidak ada teguran, setiap ada pencairan BLT saya terima," Winarno yang berpesar agar tidak disebutkan nama kantor tempatnya bekerja.