Sebanyak 29 Santriwati di Sumbawa Diduga Alami Kekerasan Seksual
Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini dialami 29 santriwati di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Labangka, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasus dugaan kekerasan seksual diduga dilakukan oknum pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Labangka. Dari kasus ini terduga pelaku berinisial HD, telah diamankan di Polres Sumbawa.
Dalam kasus ini, 29 santriwati didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa, untuk membuat laporan di Polres Sumbawa. Kasus kekerasan yang dialami, seperti kepala santri dipegang dan berupaya mencabuli dengan dalih agar para santriwati mendapat berkah.
”Alasannya supaya mereka (santriwati) mendapat berkah,” ujar Ketua LPA Sumbawa Fatriatul Amanda dikutip viva.co.id, Sabtu 3 Juni 2023.
Meski demikian, lanjut Fatriatul Amanda, belum terjadi hubungan seksual (hubungan badan) yang dialami para santriwati. Akan tetapi para santriwati itu mendapat perlakuan tidak selayaknya di lingkungan pesantren, setidaknya selama proses belajar.
Setelah melaporkan resmi ke Polres Sumbawa, penyidik polisi telah memintai keterangan dua korban, pada Rabu 31 Mei 2023. Kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan visum terhadap santriwati.
“Juga dilanjutkan dengan pengambilan keterangan psikolog,” ujar Fatriatul Amanda.
Akibat kasus ini, warga sempat emosi dengan mendatangi pondok pesantren. Bahkan berupaya melakukan perusakan fasilitas pendidikan itu, meski akhirnya dihentikan polisi.