Sebanyak 260 Masjid Langgar Aturan PSBB Surabaya
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, sudah memasuki hari kedelapan. Namun dalam delapan hari itu pula, ternyata masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat kota Surabaya. Salah satunya terkait dengan kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan.
Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Linmas Kota Surabaya Eddy Christijanto, salah satu kegiatan yang masih sering dilakukan oleh para masyarakat Surabaya adalah menggelar salat tarawih dan salat Jumat berjemaah di masjid-masjid di Surabaya.
Menurut data dari BPB Linmas Kota Surabaya, dari 2541 masjid di Kota Surabaya, setidaknya masih ada ada 260 masjid yang melakukan kegiatan salat tarawih dan ada 90-an masjid yang masih menggelar salat Jumat.
Padahal dalam aturan Peraturan Walikota Surabaya tentang PSBB, kegiatan sosial keagamaan salah satunya ibadah salat berjemaah di masjid sementara waktu ditiadakan. Bahkan dari MUI pun sudah memberi imbauan untuk tidak melaksanakan salat berjemaah di masjid.
Edy mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan Kemenag Kota Surabaya dan Kemenag Jatim, terkait masjid-masjid yang masih melaksanakan kegiatan ibadah salat tarawih dan salat Jumat berjemaah.
"Kami akan komunikasikan ini dengan Kemenag. Pelanggaran-pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi kami terkait dengan PSBB Kota Surabaya," kata Eddy, Kamis 7 Mei 2020 Balaikota Surabaya.
Lain halnya dengan masjid, Edi mengungkapkan bahwa terkait gereja-gereja di Kota Surabaya, sama sekali tidak ada yang melakukan kegiatan sosial keagamaan berbasis pertemuan. Ia mengatakan bahwa sudah banyak kegiatan ibadah-ibadah gereja yang dilakukan secara virtual atau dengan menggunakan streaming. Hal itu dilakukan untuk menghindari penularan virus Covid-19 kepada jemaat gereja, apabila kegiatan ibadah jika dilaksanakan secara berkumpul.
"Kalau untuk gereja, semuanya sudah memakai virtual. Pakai streaming-streaming. Jadi mereka sudah amanlah," katanya.
Dengan data tersebut, ia berharap seluruh masyarakat kota Surabaya untuk bisa bergotong-royong melaksanakan aturan-aturan terkait PSBB. Sehingga hasil yang diinginkan dalam penerapan PSBB, bisa didapatkan secara maksimal.
Namun apabila hasil tersebut tidak maksimal, maka kemungkinan besar PSBB Kota Surabaya bisa diperpanjang. Maka dari itu Edi meminta seluruh partisipasi masyarakat untuk membantu mengingatkan kerabatnya, terkait protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama PSBB berlangsung.
"Ya kami mohon bantuannya. Harapan kami, dengan bantuan masyarakat ini masalah Covid-19 ini bisa selesai. Sehingga PSBB tidak perlu diperpanjang," katanya.
Advertisement