Sebanyak 25 Botol Miras Siap Edar Diamankan Polisi Situbondo
Sebanyak 25 botol minuman keras (miras) jenis arak Bali diamankan anggota Satsamapta Polres Situbondo. Dua puluhan botol miras beralkohol siap edar, ini diamankan dari salah satu warga di Desa/Kecamatan Arjasa Situbondo.
"Sebanyak 25 botol miras jenis arak Bali siap edar itu diamankan di Mapolres Situbondo untuk nantinya dimusnahkan. Pemilik rumah tadi juga kita mintai keterangan," kata Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, Jumat 22 Maret 2024 siang.
Ia menerangkan, anggota Satsamapta Polres mengamankan 25 botol miras siap edar tersebut, saat patroli Operasi Pekat Semeru, Kamis 21 Maret 2023 malam hingga Jumat 22 Maret 2023 subuh. Saat patroli, anggota Satsamapta Polres mendapat laporan dari warga ada penjualan miras di Kecamatan Arjasa.
"Dari laporan warga, itu anggota Satsamapta Polres langsung melakukan penyelidikan, berhasil menemukan sasaran dan mengamankan 25 botol miras arak Bali siap edar di salah satu rumah warga di Desa/Kecamatan Arjasa," terang perwira tiga balok kuning di pundak itu.
AKP Sudpendi mengimbau masyarakat Situbondo untuk menghindari miras juga judi dan narkoba selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah / 2024 Masehi. Juga, meminta masyarakat melaporkan ke polisi jika melihat dan menemukan penjualan miras dan narkoba, serta permainan judi.
"Satsamapta Polres Situbondo akan meningkatkan patroli mengantisipasi terjadinya penyakit masyarakat selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah. Kami juga tindak tegas para pelakunya sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.
Advertisement