Sebanyak 231 Napi di Lapas Bondowoso Dapat Remisi di HUT ke-77 RI
Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada Rabu, 17 Agustus 2022, menjadi hari sangat berbahagia bagi Abdul Sani, 37 tahun, warga Sampang, Madura. Ia satu-satunya narapidana (napi) Lembaga Pemasyatakan (Lapas) Klas IIB Bondowoso yang mendapat remisi langsung bebas di HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
"Abdul Sani, warga Sampang, Madura yang menjadi satu-satunya narapidana Lapas Bondowoso mendapat remisi bebas di HUT ke-77 Kemerdekaan, itu merupakan narapidana tujuh bulan hukuman dalam kasus pencurian dengan pemberatan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Bondowoso, Sarwito, Rabu 17 Agustus 2022.
Selain satu narapidana mendapat remisi bebas langsung, menurut Sarwito, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI juga memberikan remisi kepada 231 narapidana Lapas Bondowoso di HUT ke-77 Kemerdekaan RI.
"Remisi bagi 231 narapidana Lapas Bondowoso di HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022 adalah pengurangan masa hukuman. Mereka terdiri dari narapidana dewasa dan anak," tambahnya.
Menurut Sarwito, sebenarnya Lapas Bondowoso mengusulkan 255 narapidana mendapatkan remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI kepada Kemenkumham RI. Yakni, usulan remisi bebas langsung dan pengurangan masa tahanan bagi narapidana yang memenuhi syarat.
"Namun, Kemenkumham RI menurunkan SK remisi HUT ke-77 Kemerdekaan RI kepada 231 narapidana Lapas Bondowoso. Sisanya, 24 narapidana belum turun SK remisinya, tapi telah dilakukan kelengkapan verifikasi," jelasnya.
Penyerahan SK Remisi kepada 231 narapidana dilalukan Bupati Bondowoso Salwa Arifin dengan didampingi Kalapas Sarwito. Disaksikan Wabup Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Kapolres AKBP Wimboko, Dandim 0822 Letkol Arm Suhendra Chipta, Kajari Puji Triasmoro, Ketua PN Handry Argatama Ellion, dan Sekda Bondowoso, Bambang Soekwanto.