Sebanyak 150 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Ikut Program Rehabilitasi
Sebanyak 150 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkoba (LPN) Pamekasan ikut program rehabilitasi pada Senin 13 Mei 2024. Mereka mendapat kesempatan untuk memulai kehidupan yang lebih baik usai hukumannya berakhir.
Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan Elly Yuzar membuka Program Layanan Rehabilitasi bagi WBP Lapas Narkotika Pamekasan.
Acara dihadiri seluruh Ka UPT Pemasyarakatan Korwil Madura dan berbagai stakeholder terkait. Selain itu dilaksanakan pula penandatanganan kerjasama kepada 11 instansi terkait untuk mendukung program rehabilitasi tersebut.
Dalam sambutannya, Elly Yuzar menjelaskan bahwa dari 527 Lapas di Indonesia, Ditjen Pemasyarakatan memilih 106 Lapas untuk program rehabilitasi tersebut. Namun jumlah tersebut disaring kembali menjadi 15 lapas percontohan. "Dan salah satunya adalah LPN Pamekasan," terangnya di Lapas Pamekasan dikutip di @Kemenkumham_Jtm pada Senin 13 Mei 2024.
Karena itu, lanjutnya, besar harapan agar LPN Pamekasan maksimal dalam pelaksanaan program tersebut. "Rehabilitasi bukan hanya tentang pemulihan fisik, tetapi juga mendukung pertumbuhan mental dan emosional yang kuat bagi para WBP," ujarnya.
Sementara itu Kalapas LPN Kelas II-A Pamekasan Jatim, Yogha Aditya Rusmanto menyampaikan bahwa jumlah WBP yang mengikuti program tersebut sebanyak 150 orang dengan jangka waktu selama enam bulan yaitu sejak 13 Mei hingga 13 Nopember 2024. "Kami berkomitmen untuk melaksanakan program tersebut semaksimal mungkin," tegasnya.
Advertisement