Sebanyak 12 Seni Tradisi Jatim Masuk Warisan Budaya Tak Berbenda
Sebanyak 12 seni tradisi dari Jawa Timur (Jatim) masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Berbenda (WBTb) Nasional dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI. Penetapan WBTb Indonesia dilakukan lewat sidang yang digelar tahun 2023 ini.
Sedangkan 12 karya WBTb Nasional, yaitu Jaranan Pegon dari Kabupaten Tulungagung, Jaran Jenggo dari Kabupaten Lamongan, Tari Ngremo Surabayan dari Kota Surabaya, Tari Beskalan dari Kabupaten Malang, Nyadran Sawuran dari Kabupaten Bojonegoro dan Yadnya Karo Suku Tengger Brang Kulon dari Kabupaten Pasuruan.
Kemudian Kembang Lamaran dari Kota Probolinggo, Brem Madiun dari Kab. Madiun, Tari Topeng Ghettak dari Kab. Pamekasan, Keket dari Kab. Situbondo, Ngetung Batih dari Kab. Trenggalek dan Manten Pegon dari Kota Surabaya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada tim Kemendikbudristek RI dan tim ahli lainnya atas penetapan 12 karya budaya Jatim sebagai WBTb nasional. Keduabelas karya budaya ini merupakan hasil usulan dan presentasi Disbudpar Provinsi Jawa Timur bersama para maestro dan akademisi.
"Alhamdulillah, dari 12 usulan karya budaya, semuanya diterima dan ditetapkan sebagai WBTb Nasional. Tentu ini kabar yang sangat menggembirakan bagi warga Jatim," ucap Gubernur Khofifah, dikutip dari laman kominfo Jatim Selasa 5 September 2023.
Gubernur Khofifah mengatakan dengan ditetapkannya 12 karya budaya, total karya budaya di Jatim berjumlah 99 yang masuk dalam WBTb Nasional. Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Jatim memiliki potensi budaya daerah yang luar biasa.
"Ini penting, karena upaya pelestarian yang konsisten harus menjadi suatu kewajiban," tegasnya.
Lanjut Khofifah, pihaknya akan mendaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau Kemendikbud. “Tentu bagaimana anak cucu kita nanti akan mengenali kekayaan budaya bangsa," tandasnya.
Advertisement