119 Hotel dan Resto di Malang Dapat Dana Hibah Pariwisata
Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disporapar) Kota Malang mencatat sebanyak 119 hotel dan restoran di Kota Malang mendapatkan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia (RI).
"Yang mendapatkan hibah sebanyak 119 hotel dan restoran. Besarannya bermacam-macam ada yang Rp51 ribu hingga Rp1 miliyar," ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Jumat 15 Januari 2021.
Lanjut Ida, hotel dan restoran yang mendapatkan dana hibah yaitu yang taat membayar pajak, masih beroperasional dan melaporkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
"Kami seleksi kelengkapan berkas persyaratan, lalu dibuatkan nota persetujuan," katanya.
Setelah kelengkapan berkas sudah dipenuhi, baru diserahkan ke Kemenparekraf RI. Pasca dana hibah dari pusat cair, Disporapar Kota Malang akan menyalurkan melalui rekening bank masing-masing sejumlah perusahaan jasa wisata tersebut.
"Sudah kami salurkan kepada 119 hotel dan restoran yang ada pada akhir Desember 2020, lalu," ujarnya.
Namun, untuk tahun 2021 ini, Ida mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat terkait penyaluran dana hibah pariwisata ke daerah.
"Biasanya petunjuknya itu pada Oktober. Sehingga saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat. Biasanya dari Kementerian memanggil kami untuk melakukan rapat," katanya.
Salah satu hotel di Kota Malang yaitu Ijen Suites Resort and Convention mencatat sudah menerima dana hibah pariwisata dari pemerintah pusat. Dana hibah tersebut akan digunakan untuk biaya operasional dan gaji karyawan.
"Kalau nominalnya (hibah) pihak manajemen yang tahu detil. Jadi dana hibah tersebut diperuntukkan untuk membantu operasional hotel. Termasuk membantu gaji karyawan yang sempat tidak dibayar penuh," ujar Public Relation Ijen Suites Resort and Convention, Iazun Nurin.