107 Bangunan akan Dirobohkan untuk Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memberi tanda terhadap 107 bangunan milik warga yang akan ditertibkan sebelum tahap normalisasi Sungai Kalianak. Ratusan bangunan tersebut menjadi penyebab menyempitnya Sungai Kalianak selama bertahun-tahun lamanya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, Irna Pawanti menjelaskan, pemberian tanda terhadap ratusan bangunan itu melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya.
“Sebelumnya, pemberian tanda sudah kami lakukan di Kecamatan Morokrembangan, sekarang kami lanjutkan pemberian tanda di Kecamatan Asemorowo tepatnya pada RT 3 dan RT 4,” ucap Irna, Jumat 27 Februari 2025.
Setelah pemberian tanda, Satpol PP Surabaya bersama personel gabungan melakukan pembersihan di sekitar Sungai Kalianak. Sisi pertama di area sungai, menggunakan alat berat milik DSDABM Surabaya. Sedangkan, area perkampungan warga akan dikerjakan secara manual oleh para satgas.
“Kita mulai kerjakan pembersihan, kami harap warga dapat ikut serta dalam giat pembersihan. Lokasi (perkampungan) sulit dijangkau alat berat, ada tim satgas secara manual membersihkan kayu-kayu, serta lapak-lapak yang sudah tidak berfungsi,” sebutnya.
Selanjutnya, Pemkot Surabaya akan memberikan surat peringatan kepada warga yang bangunannya menutupi atau mempersempit Sungai Kalianak. Adapun proses pembongkaran ratusan bangunan akan dilakukan seusai Hari Raya Idul Fitri.
“Untuk bangunan non permanen, kita mulai dengan kerja bakti, karena disana banyak terdapat bangunan non permanen seperti kayu-kayu. Untuk bangunan permanen, pengerjaannya kita mulai setelah hari raya,” jelasnya.
Irna berharap, setelah pemberian tanda pada bangunan yang akan ditertibkan, warga bisa mulai mengemasi barang-barangnya secara bertahap. Apabila membutuhkan bantuan, Pemkot Surabaya akan membantu mengemasi barang milik warga.
“Mungkin ada material-material yang masih bisa digunakan, bisa mereka selamatkan. Kalau ada warga yang ingin membongkar bangunannya sendiri, dan membutuhkan bantuan, kami siap membantu dari personel maupun pengangkutan melalui alat dan menggunakan armada,” terangnya.
Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait normalisasi ruang Sungai Kalianak STA 600m di Kelurahan Genting Kalianak, Selasa 25 Februari 2025 lalu. Pada sosialisasi tersebut, warga mendukung adanya program normalisasi ruang Sungai Kalianak.
“Warga lebih banyak mendukung, warga yang menolak awalnya karena pemahamannya belum sama. Tetapi, setelah melihat sendiri bagaimana prosesnya, mereka memahami bahwa bangunan mereka memang berdiri di atas Sungai Kalianak,” pungkasnya.
Advertisement