Sebab Parlemen Prancis Gulingkan Perdana Menterinya Sendiri
Parlemen Prancis menggelar pemungutan mosi tidak percaya kepada Perdana Menteri Prancis Michel Barnier, pada Rabu 4 Desember 2024. Hasilnya, mayoritas anggota memilih mosi tidak percaya. Dampaknya, Barnier harus segera mengundurkan diri.
Mosi Tidak Percaya Parlemen Prancis
Dalam pemungutan suara itu, sebanyak 331 dari total 557 anggota perlemen memilih mosi tidak percaya pada pemerintahan Barnier.
Mosi yang digulirkan oleh koalisi partai oposisi muncul lantaran perdana menteri berusia 73 tahun itu memaksakan rancangan undang-undang pembiayaan jaminan sosial tanpa melalui pemungutan suara anggota parlemen, dikutip dari media.
Pasca PM Mundur
Barnier diminta untuk segera mengundurkan diri usai mosi tidak percaya sepakat menggulingkan pemerintahannya. Namun Prancis tak bisa menggelar pemilihan parlemen baru hingga Juli tahun depan.
Alternatifnya, Presiden Prancis Emanuel Macron bisa meminta Barnier dan para menterinya untuk tetap menjabat dalam kapasitas pejabat sementara hingga Macron bisa menunjuk perdana menteri baru dengan dukungan penuh dari parlemen, untuk menggedok legislasi baru terkait anggaran.
Selanjutnya, pemerintahan sementara bisa mengeluarkan undang-undang darurat untuk menunda undang-undang pembiayaan jaminan sosial dan mengeluarkan dekrit untuk menggodok Kembali undang-undangnya di tahun 2025.