Sebab Dispora Jatim Minta Pengurus Kosongkan Gedung Judo Surabaya
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur meminta kepada Pengurus Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) untuk mengosongkan Gedung Judo.
Kadispora Jatim, M Ali Kuncoro membenarkan hal tersebut bahwa pihaknya telah menyampaikan surat 426/27242/117.4/2023 perihal pemberitahuan terkait pengosongan gedung, 27 Oktober 2023.
Ali mengaku, bahwa gedung tersebut dikosongkan sementara karena akan digunakan sebagai gudang penyimpanan barang pengadaan Dispora Jatim.
"Pertama kita harus tahu bahwasannya semua atas nama kepentingan pemerintah daerah kita lihat urgensinya skala prioritas. Memang Dispora sudah bersurat ke Pengprov Judo lapangan judo akan kita gunakan untuk penempatan barang. Itu hasil kajian dari bawah bahwa puslatda juga terhenti," kata Ali saat dikonfirmasi.
Ia mengaku, bahwa ada pengadaan beberapa peralatan olahraga yang cukup banyak sehingga perlu tempat penyimpanan. "Fungsinya tetap (gedung olahraga), tapi kami maping mana tempat memungkinkan dan kami butuh waktu sampai Desember. Kalau memang cepat misal dua minggu selesai penyaluran barang ya selesai, tapi kami ambil kemungkinan terburuk sampai akhir Desember," jelasnya.
Walau begitu, ia tetap membuka ruang komunikasi bagi Penpgprov PJSI jika keberatan untuk sama-sama mencari solusi. "Kami selalu membuka ruang komunikasi demi olahraga Jawa Timur semakin bagus, termasuk puslatda," pungkasnya.
Advertisement