Seali Syah Cari Keadilan untuk Suami di Kasus Ferdy Sambo
Sosok Seali Syah belakangan ini muncul di media sosial karena suaminya, Brigjen Hendra Kurniawan ikut terseret kasus Ferdy Sambo. Jabatan Brigjen Hendra Kurniawan dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada 20 Juli 2020 lalu. Hal itu dilakukan akibat namanya ikut terlibat dalam perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), terkait pembunuhan Brigadir Joshua.
Namun, Seali Syah membantah semua tuduhan itu. Terbaru, ia mengunggah surat Ferdy Sambo yang ditulis tangan serta materai 10.000 dan dalam bentuk foto copy-an.
"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV. Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" tulis Seali Syah dikutip dari Insta story @sealisyah.
Dalam surat tersebut, mantan Kadiv Propam Polri juga menuliskan bahwa dugaan CCTV di pos satpam Duren Tiga diamankan Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria atas perintah dirinya. Dia mengaku memerintah Hendra Kurniawan selaku atasan langsung.
"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," demikian dikutip dari surat Ferdy Sambo.
"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," sambung tulisan suami Putri Candrawathi itu.
Berikut isi lengkap surat Ferdy Sambo yang diunggah Seali Syah di Insta story:
Surat Pernyataan
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi
NRP: 730202260
Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jak-Sel
Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Josua di TKP rumah dinas Duren Tiga. Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.
Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.
Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan Polri di Dittipidsiber Bareskrim Polri, dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam saat itu.
Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.
Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber saya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divpropram Polri.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak mana pun serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.
Salam hormat
Jakarta, 30 Agustus 2022
(Materai 10.000 dan tanda tangan)
Ferdy Sambo SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi
Daftar Riwayat Brigjen Hendra Kurniawan
Masih melalui Instagram Story, Seali Syah turut mengunggah daftar riwayat hidup sang suami. Daftar itu memuat penddikan kepolisian, pendidikan umum, serta riwayat jabatan yang pernah diemban Brigjen Hendra Kurniawan.
"15 tahun mengabdi di Biro Paminal Polri. Ini bukan soal pangkat dan jabatan... ini soal NAMA BAIK," tulis perempuan yang juga berprofesi sebagai pengacara tersebut.
Di akhir unggahannya, Seali Syah mengaku dibungkam ketika mencari keadilan bagi suaminya sendiri di saat ia bisa bersuara untuk orang lain.
"Ketika bisa bersuara bagi orang lain... namun DIBUNGKAM ketika mencari keadilan bagi suami sendiri," kata Seali Syah.
Meski demikian, Seali Syah tetap menjalani dan mematuhi proses hukum yang berlaku. "Tentu kita akan jalanin proses hukumnya, kita akan hargai segala prosesnya. Dan yang pasti, ini gak menghentikan langkah untuk selalu jadi pribadi yang baik," tulis Seali Syah.
Profil Seali Syah
Nama: Seali Syah Alam
Kelahiran: Juli 1990
Suami: Brigjen Hendra Kurniawan (menikah 20 September 2019)
Umur: 32 tahun
Pendidikan: Universitas Atmajaya
Karier: Pengacara di perusahaan tambang
Instagram: @sealisyah (digembok)
Bisnis: klinik fisioterapi, katering, studio tato di Bali, jastip barang branded dari luar negeri.