SD/MI Cokroaminoto Surabaya Disegel, Murid Belajar di Rumah Guru
Murid SD/MI Cokroaminoto Surabaya sebanyak 325 anak menjalani proses belajar mengajar di rumah guru bernama Azizah. Sebagian murid lainnya belajar di rumah warga sekitar Jalan Pertukangan Tengah Nomor 37, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir.
Pemandangan ini sudah berlangsung selama enam bulan belakangan ini. Pihak sekolah harus merogoh duit demi berlangsungnya proses belajar mengajar. Penyebabnya, gedung sekolah disegel oleh Satpol PP. Pihak sekolah tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Penyegelan dilakukan sejak November 2022.
Azizah, salah satu guru mengatakan, pemindahan siswa dilakukan sebelum penyegelan, pada Juni lalu. Awalnya, pemindahan proses belajar siswa dilakukan karena pemugaran gedung sekolah oleh alumni.
Dalam proses pembangunan terjadilah penyegelan. Sejak saat itu, pembangunan gedung sekolah tidak dilanjutkan kembali.
"Jadi sebelum penyegelan kami sudah pindah ke sini (rumah guru dan warga yang disewa), karena memang tidak ada tempat, bangunan sekolah dipugar," terangnya, Selasa, 17 Januari 2023.
Meski demikian, pihaknya tak berhenti untuk mencetak murid berprestasi. Rumah Azizah juga bahkan digunakan sebagai salah satu tempat belajar mengajar.
"Anak-anak juga tetap belajar, kami tetap membuat karya ilmiah obat diabetes. Anak-anak melakukan percobaan di rumah saya sampai mendapatkan medali," terang Azizah.
Terkait, izin para guru tidak tahu menahu karena pihak yayasan tidak transparan. Azizah hanya mengetahui bahwa ada penyegelan sehingga pembangunan gedung berhenti. Para siswa harus bersabar untuk mendapatkan fasilitas sekolah yang layak.
"Jadi ada salah satu alumni yang sukses dan ingin melakukan pembangunan gedung. Karena dia lihat ada beberapa murid yang belajar di serambi waktu itu. Untuk urusan izin itu urusan yayasan, bukan pihak alumni," tandas Azizah.
Pengurusan Izin IMB
Ketua YPI Cokroaminoto, Alfiyatusolihcha mengungkapkan, sebelum adanya penyegelan pihaknya sudah melakukan proses pengurusan IMB. Namun, proses tersebut terkendala lantaran gedung sekolah yang dibangun belum memiliki sertifikat.
"Untuk bisa membayar IMB kami harus punya sertifikat atau hak atas tanah, kami sedang mengurus proses hak atas tanah. Ketika hak atas tanah ini selesai maka akan muncul berapa besar IMB dan sekarang ini sedang kami urus," ujar Alfi.
Ia pun merasa ada kejanggalan dalam penyegelan yang dilakukan Satpol PP. Sebab, proses IMB sedang berlangsung.
"Ini kan ada apa? Apa karena kami rakyat kecil, adik-adik sekolahnya gratis tidak menjadi perhatian pemerintah kota. Apakah seperti ini?," imbuh Alfi.
Diketahui, sekolah yang berada di tengah pemukiman padat penduduk tersebut tidak memungut biaya alias gratis. Selama ini, menurutnya, pihak yayasan hanya mengandalkan bantuan dari Bopda, Bopnas, CSR pihak lain dan swadaya masyarakat.
"Selama ini kami membayar guru hanya Rp400 ribu saja per bulan, kalau ada guru yang S1 kami akan melakukan penyesuaian tapi itu juga tidak bisa banyak," terang Alfi.
Saat ditanya progres IMB, Alfi mengungkap sudah ada ditahap dua BPN. Saat ini dilakukan pengukuran foto bidang dan sertifikat masih proses.
Kunjungan Wakil Walikota Surabaya
Penyegelan sekolah di kawasan Ampel ini pun sampai ke telinga Wakil Walikota Surabaya, Armuji. Ia pun melakukan kunjungan ke lokasi, siang tadi. Dalam kunjungannya, Armuji akan mengusahakan untuk segera membuka segel agar pembangunan bisa dilanjutkan kembali.
"Minggu ini diusahakan sudah dibuka segelnya. Persoalan hanya IMB saja, bisa diproses sambil jalan. Di pinggir jalan ada gedung tidak ada IMB ya tidak disegel Satpol PP," paparnya.
Untuk diketahui, saat ini pun sedang dilakukan hearing Komisi D bersama pihak yayasan, Cipta Karya hingga Dispenduk Kota Surabaya guna membahas hal tersebut.