SBY Walk Out di Deklarasi Kampanye Damai, Ini Respon KPU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi protes yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan meninggalkan acara deklarasi kampanye damai.
"Sebetulnya sudah diatur itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Karena kalau di luar itu, KPU tidak bisa menuntut," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu, 23 September 2018.
SBY protes dengan meninggalkan arena deklarasi kampanye damai karena melihat adanya sejumlah atribut partai politik pada acara itu.
Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.
Namun, menurutnya dalam acara itu masih tampak sejumlah orang membawa atau mengenakan atribut berlambang partai tertentu. Hal inilah membuat SBY yang sedianya sudah hadir di arena deklarasi, kemudian memutuskan meninggalkan arena saat karnaval.
Hinca mengatakan bahwa dirinya diutus SBY menggantikan untuk berada di lokasi. Namun, ketika sampai di lokasi utama, penandatanganan deklarasi sudah selesai. "Kami tidak bisa tanda tangan," kata dia.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.
Meskipun demikian, Arief menekankan bahwa pada hari Minggu ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi. (ant/frd)
Advertisement