SBY: 7 Arena Penyelidikan dan Penyelesaian Krisis Jiwasraya
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY meminta penyelidikan masalah PT Asuransi Jiwasraya menyentuh tujuh arena. Salah satunya yakni kaitan Jiwasraya dengan aliran uang Pemilu 2019.
SBY, lewat tulisan panjang di Facebooknya, SBY mengatakan ada pertanyaan kunci terkait Jiwasraya yang harus dijawab. "Menurut pendapat saya, paling tidak ada 7 arena investigasi yang harus disentuh atau dimasuki," kata SBY dalam tulisannya, Senin 27 Januari 2020.
Berikut ini tulisan lengkap SBY soal Jiwasraya:
Ada pertanyaan kunci yang harus dapat dijawab yaitu apa saja yang harus diselidiki? Hal ini amat penting agar keseluruhan penyimpangan dan kesalahan dalam kedua kasus besar ini dapat diungkap. Perbaikan menyeluruh dalam hal manajemen dan akuntabilitas keuangan BUMN-BUMN di masa depan sulit dilakukan, jika kita sendiri tidak terbuka dan tidak jujur atas berbagai permasalahan fundamental yang ada.
Menurut pendapat saya, paling tidak ada 7 arena investigasi yang harus disentuh atau dimasuki.
Arena 1: Berapa triliun jebolnya keuangan Jiwasraya?
Meskipun sudah banyak beredar jumlah kerugian atau uang yang raib di BUMN ini, antara lain dari sumber BPK, namun investigasi harus bisa menentukan jumlah ini secara akurat. Benarkah jumlah kerugian untuk Jiwasraya sebesar 13,7 triliun rupiah? Benar pulakah Asabri juga mengalami kerugian sebesar 10 hingga 16 triliun rupiah?
Arena 2: Mengapa jebol?
Benarkah jebolnya keuangan di BUMN ini karena penempatan (placement) dana investasi perusahaan pada saham-saham yang berkinerja buruk? Penempatan dana perusahaan yang ceroboh dan keliru ini disengaja atau tidak? Apakah memang penempatan dana korporat yang salah ini disengaja karena ada yang ingin mengambil keuntungan secara pribadi?
Arena 3: Siapa yang bikin jebol?
Perlu dilakukan investigasi siapa saja yang menyebabkan jebolnya keuangan BUMN tersebut. Benarkah hanya 5 orang sebagaimana yang diduga oleh kejaksaan agung kita? Adakah aktor intelektual yang bekerja “di belakang”? Hal ini sangat penting agar negara tidak salah mengadili dan menghukum seseorang.
Arena 4: Apakah memang ada uang yang mengalir dan digunakan untuk dana politik (pemilu)?
Investigasi ini penting dilakukan untuk menjawab pertanyaan dan praduga kalangan masyarakat bahwa dalam kasus Jiwasraya ini dicurigai ada yang mengalir ke tim sukses Pemilu 2019 yang lalu. Baik yang mengalir ke partai politik tertentu maupun tim kandidat presiden. Tuduhan ini persis dengan yang saya alami ketika dilakukan “bail-out” Bank Century dulu. Karenanya, untuk membersihkan nama baik partai politik tertentu dan Presiden Jokowi sendiri, penyelidikan tentang hal ini patut dilakukan. Biar gamblang, dan rakyat mendapatkan jawabannya. Saya pribadi tidak yakin kalau Pak Jokowi sempat berpikir agar tim suksesnya mendapatkan keuntungan dari penyimpangan yang terjadi di Jiwasraya tersebut.
Arena 5: Berapa uang rakyat yang mesti dijamin & dikembalikan?
Salah satu penyelesaian krisis keuangan Jiwasraya adalah agar rakyat atau peserta asuransi di korporat tersebut tidak dirugikan. Mereka tidak bersalah. Uangnya harus dijamin dan dikembalikan pada saatnya. Apalagi “korban” Jiwasraya juga berasal dari negara lain (Korea Selatan) sebanyak 474 nasabah dengan nilai 574 miliar rupiah. Kalau tidak ada jaminan yang pasti, dikhawatirkan akan mengurangi kepercayaan para nasabah asuransi di Indonesia secara keseluruhan. Juga akan merusak kepercayaan pasar, baik domestik mupun internasional, terhadap sistem dan pengelolaan keuangan di negeri kita.
Arena 6: Adakah kaitan dan persamaan modus kejahatan kasus Jiwasraya dan kasus-kasus lain?
Pengungkapan di arena ini sangat penting. Baik investigasi parlemen maupun hasil kerja lembaga audit dan penegak hukum harus mampu mengungkapnya. Apakah memang ada kaitan dan kesamaan modus kejahatan yang terjadi di Jiwasraya dengan BUMN-BUMN yang lain jika kelak ditemukan? Kalau memang tidak ada atau tidak ditemukan, kita bisa menghela nafas dengan lega. Alhamdulillah. Namun kalau ada, krisis ini menjadi sangat serius. Mengapa? Sangat mungkin keseluruhan penyimpangan ini merupakan kejahatan yang terorganisasi (organized crime) dengan para “arsitek” yang bekerja di belakangnya. Kalau mimpi buruk ini adalah kenyataannya, memang negara harus melakukan “bersih-bersih” secara total.
Arena 7: Bagaimana solusi & penyelesaiannya ke depan?
Solusi ke depan harus dilakukan secara menyeluruh. Yang perlu diperbaiki bisa menyangkut pemberian sanksi hukum kepada para pelakunya; penyehatan kembali keuangan korporat; serta pemberian jaminan dan pengembalian uang milik nasabah. Ke depan harus ditingkatkan kepatuhan kepada undang-undang, sistem dan aturan; “judgement” jajaran manajemen yang jauh lebih baik; serta pengawasan yang lebih seksama dari otoritas jasa keuangan, parlemen dan pemerintah terhadap jajaran BUMN.
Khusus pemberian jaminan dan pengembalian uang nasabah (rakyat), saya menyarankan agar segera dibentuk Lembaga Penjamin Polis melalui sebuah undang-undang, agar didapat kepastian hukum untuk itu. Pemerintah memang terlambat menjalankan kewajibannya untuk membentuk Lembaga Penjamin Polis tersebut. Kalau Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 yang saya tanda- tangani pada bulan Oktober 2014 dulu diindahkan dan dilaksanakan, maka paling lambat bulan Oktober 2017 kita sudah punya Lembaga Penjamin Polis.
Namun, dalam suasana seperti sekarang ini tak perlulah pemerintah harus disalahkan secara berlebihan. Tak baik mengambil keuntungan politik ketika orang lain sedang susah. Tak ada pahalanya. Yang penting, pemerintah segera menerbitkan undang-undang dan membentuk Lembaga Penjamin Polis tersebut.
Yang paling penting, uang yang raib yang jumlahnya sangat besar itu, termasuk potensi untuk kehilangan yang lebih besar lagi, harus diatasi. Harus ditutup lubangnya. Harus bisa disehatkan kembali kondisinya. Solusinya... ya pilih cara yang paling masuk akal, kredibel dan benar-benar menyelesaikan masalah. Bukan hanya untuk meredakan kegaduhan politik saat ini.
Namun, rakyat perlu pula memberi kesempatan kepada korporat dan pemerintah untuk menentukan kebijakan, strategi dan bentuk penyehatan kedua BUMN tersebut. Jangan apriori terlebih dahulu. Sangat mungkin pemerintah memiliki solusi yang “cespleng”. Kitapun juga bisa memberikan pandangan dan saran kepada pemerintah, jika pemerintah membuka diri untuk itu.
Yang penting apa yang hendak dilakukan pemerintah itu “sensible, doable, achievable and fundable”. Artinya masuk akal, bisa dilakukan, bisa mencapai sasaran dan bisa mendapatkan pendanaan. Ide untuk membentuk sebuah “holding company” dalam usaha asuransi dan dana pensiun tidak keliru. Yang penting, pastikan bahwa “net” keuangannya positif. Jangan karena sangat dipaksakan, malah semua BUMN menjadi tidak sehat keuangannya. Jika untuk menutup dan menyediakan dana yang dibutuhkan akan dicarikan dari investor, pastikan investor itu juga “kredibel” dan memang ada. Ingat, jebolnya Jiwasraya antara lain karena pertimbangannya serampangan (poor judgement). Jangan sampai penyelesaian krisis Jiwasraya ini tidak didasari oleh pertimbangan yang matang dan kuat. Jika DPR RI melakukan investigasi, perlu pula menguji dan mendalami apakah solusi yang hendak dijalankan oleh korporat dan pemerintah tersebut benar-benar kredibel.
Advertisement