Sayembara Tangkap Harun Masiku, Maruarar Sirait Kasih Rp8 Miliar
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait gelar sayembara menangkap salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Ada imbalan sebesar Rp8 miliar.
Uang hadiah itu merupakan tabungan pribadi politikus Partai Gerindra itu, sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Sebagai informasi, Harun Masiku mantan rekan Ara, sapaan Maruarar Sirait jaman di PDIP.
"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ungkapnya.
"Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," sambung Ara.
Kasus Harun Masiku ini terungkap diawali operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menjadi salah satu pihak yang dijerat tersangka dalam kasus penerimaan suap tersebut.
Wahyu terbukti menerima suap senilai Rp600 juta dari mantan caleg PDIP itu. Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR F-PDIP melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," pungkasnya.