Sayang, Karier 'Raja dan Ratu' Kutai Timur Dihentikan KPK
Kurang apa sih sebenarnya pasangan suami istri ini. Pertanyaan ini banyak diajukan masyarakat, setelah pasangan yang sedang berkuasa di di Kabupaten Kutai Timur, Kamis 2 Juli lalu kena OTT KPK.
Ismunandar, 60 tahun, sang suami, jadi bupati. Sedang istrinya, Encek Unguria Riarinda Firgasih, 57 tahun, jadi Ketua DPRD. Di Kutai, yang kehidupan sosial masyarakatnya masih kental dengan adat dan tradisi, seorang bupati tidak ubahnya seorang raja. Demikian juga istrinya. Keduanya bak Raja dan Ratu di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kaliman Timur.
Dengan APBD sebesar Rp3,495 triliun, dan Pendapatan Aasli Daerah sebesar Rp 187,5 miliar ditambah pendapatan lain yang sah sebesar Rp 971 miliar, Kabupaten Kutai Timur termasuk kaya mengingat jumlah penduduknya hanya sekitar 420 ribu jiwa.
Bandingkan dengan Kota Surabaya yang APBD tahun 2020 sebesar Rp 10,3 triliun, tetapi dengan jumlah penduduk sekitar 3,2 juta. Kota Surabaya terdiri dari 31 kecamatan. Hanya dari dua kecamatan saja, yaitu kecamatan Tambaksari (239.251 jiwa) dan kecamatan Sawahan (216.390 jiwa), jumlahnya nyaris sama dengan jumlah penduduk Kutai Timur.
Dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Kutai Timur yang cukup besar dibandingkan dengan jumlah penduduknya, maka prosentase atas jasa pungut pajak, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010 yang diperoleh bupati juga cukup lumayan besar.
Tidak ada di Indonesia, suami menjadi bupati dan istri menjadi ketua dewan, sebagaimana yang ada di Kabupaten Kutai Timur. Dari perolehan yang halal dan sah saja, pasangan dengan dua anak ini sebenarnya sudah cukup besar memperoleh pemasukan. Tanpa harus melakukan macam-macam dengan melanggar aturan.
Tapi kursi kekuasaan yang sama-sama diraih, ditambah dengan pendapatan, serta kehormatan dan puja puji dari warganya yang dinikmati Ismunandar dan istrinya ini, ternyata belum cukup. Ismunandar masih minta bagian dari proyek-proyek baik proyek fisik maupun jasa.
Akibat dari belum juga merasa puas itu, Ismunandar dan istrinya, hari Kamis malam 2 Juni lalu tertangkap tangan KPK. Jumat kemarin keduanya bersama 14 orang lainnya dibawa ke Jakarta, dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pupus sudah perjuangan keras yang mereka lakukan untuk meniti karier hingga ke puncaknya. Ismunandar terpilih pada Pilkada Kutai Timur 2015, dan pada Pilkada Serentak tahun ini dia bermaksud maju lagi untuk periode keduanya. Dia merintis karier dari jalur birokrasi, dari Asisten Sekretaris Daerah, kemudian menjadi Sekda Kabupaten Kutai Timur tahun 2010 lalu, sebelum terpilih jadi bupati.
Sementara istrinya, Encek U.R Firgasih, meniti karier dari dari berbagai organisasi, mulai dari Pramuka, OSIS, PKK, dan kemudian aktif di parpol, yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Dia adalah Ketua DPC PPP Kutai Timur, yang pada Pemilu 2019 ikut nyaleg, kemudian terpilih. Karena fraksinya memperoleh 9 kursi dari 28 kursi yang ada di Kabupaten Kutai Timur, maka mudah saja Encek terpilih sebagai Ketua DPRD.
Keduanya, mulai Jumat malam menginap di tahanan KPK, Jakarta. Menurut Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK , Bupati Ismunandar menjamin rekanan kontraktor bahwa anggaran tidak akan dipotong oleh DPRD yang diketuai istrinya. "Jadi yang bersangkutan selaku bupati menjamin anggaran dari rekanan yang ditunjuk agar tidak mengalami pemotongan anggaran," katanya.
Sementara, Encek selaku Ketua DPRD, yang tercatat sebagai alumni Fakultas Hukum Universitas Merdeka Malang, diduga melakukan intervensi atas penunjukan pemenang lelang proyek di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
KPK turut menetapkan tiga pejabat dinas di Kutai Timur menjadi tersangka kasus ini, di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Aswandini; Kepala Badan Pendapatan Daerah, Musyaffa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Suriansyah.
Tiga orang pejabat teras Pemkab Kutai Timur yang juga ditahan di tahanan KPK Jakarta itu, tentu tidak akan lagi melayani raja dan permaisurinya, sebagaimana tiga hari lalu, ketika mereka belum kena OTT. Bahkan untuk memperingan diri sendiri, mereka diperkirakan akan memberi keterangan kepada penyidik KPK, dengan informasi-informasi yang akan makin memberatkan 'Raja dan Permaisuri'.
Tidur di tengah hutan sekalipun di wilayah Kutai, terasa jauh lebih nikmat dibanding tidur di Jakarta, sekarang. (m.anis)