Sawahlunto Jadi Warisan Dunia UNESCO
Kawasan wisata bekas penyimpanan batu bara zaman kolonial Belanda di pertambangan Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.
Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto resmi ditetapkan di sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku, Azerbaijan, Sabtu kemarin, 6 Juli 2019.
Pengusulan warisan budaya ke Pusat Warisan Dunia UNESCO, menurut Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadjamuddin Ramly, merupakan bagian dari diplomasi budaya Indonesia.
Usulan ini secara teknis dilaksanakan oleh Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kemendikbud. Sejak 1991, Indonesia sudah memiliki 4 warisan dunia kategori alam, yaitu Komodo National Park (1991), Lorentz National Park (1999), Tropical Rainforest Heritage of Sumatera (2004), dan Ujung Kulon National Park (1991).
Sedangkan 4 warisan dunia kategori budaya yaitu Borobudur Tempe Compounds (1991), Prambanan Temple Compounds (1991), Sangiran Early Man Site (1996), dan Cultural Landscape of Bali Province: the Subak System as a Manifestation of the Tri Hita Karana Philosophy (2012).
Untuk Kota Sawahlunto dimasukan dalam daftar sementara (tentative list) warisan dunia kategori budaya sejak 2015. Masuknya Sawahlunto melengkapi daftar warisan dunia yang sudah ada di Indonesia.