Saut Situmorang: SOP MK Harus Diperbaiki
Jakarta: Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat oleh Mahakamah Konstitusi (MK) kurang berjalan baik. Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang. Menurutnya putusan uji materi Undang-undang 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang diduga dibocorkan hakim Patrialis Akbar sebelum sidang akhir perkara.
Saut berkomentar, MK semestinya mengatur SOP yang rinci bagi para hakim konstitusi yang menangani perkara. "Jadi kalau ada yang menyimpang bisa diketahui. Misalnya perkara mau diumumkan Senin, kemudian rapat Jumat, Sabtu dan Minggu putusan itu disimpan di mana," terangnya, Minggu (19/2).
Aturan yang tidak rinci tersebut dapat menjadi peluang menggandakan atau memberikan draf putusan kepada pihak yang bersengketa. Saut juga menerangkan, selain perkara, MK juga harus memperinci SOP bagi hakim konstitusi yang ingin bertemu pihak luar. SOP itu berfungsi sebagai kontrol agar hakim konstitusi bertindak sesuai kode etik.
"Harus dibatasi dalam aturan, misalnya tidak boleh bertemu di lapangan golf atau kalau ketemu di restoran, harus jelas didampingi siapa, dilaporkan ke siapa. Itu harus ada," ujarnya.
Menurutnya jika aturan tersebut dapat berjalan, maka publik juga dapat mempercayai putusan MK yang didasarkan sikap adil dan jujur. Seperti kita ketahui, Patrialis pernah bertemu dengan pihak penyuap, Basuki Hariman, di sebuah restoran steak di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Patrialis juga beberapa kali menemui perantara suap, Kamaludin, di lapangan golf dan ruang kerjanya di gedung MK.
Dalam hal semacam ini Saut berharap, pengganti Patrialis nantinya tak hanya dilihat dari rekam jejak namun juga integritas. "Ada orang yang rekam jejaknya bagus tapi begitu dikasih kekuasaan dia goyah. Kalau dia benar-benar berintegritas mestinya itu tidak berubah, baik saat berkuasa maupun tidak," pungkasnya. (hrs)