Saudi Larang Jemaah Umroh, Menkes: Kita Buktikan Indonesia Sehat
Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto, menghormati kebijakan larangan sementara pemberangkatan umroh asal Indonesia ke negara Raja Salman bin Abdul Aziz tersebut.
"Kami menghormati keputusan Pemerintah Arab Saudi. Yang paling penting kita buktikan bahwa negara kita ini sehat semua," katanya, usai mengisi acara di Universitas Brawijaya, Malang, Jumat 28 Februari 2020.
Terawan mengatakan untuk meyakinkan Arab Saudi bahwa masyarakat Indonesia terbebas dari virus Corona dengan menghindari penyebaran pemberitaan yang bisa memicu keresahan.
"Kalau masyarakat resah terus bagaimana dunia bisa percaya. Yang paling penting kita harus percaya dengan kekuatan negara kita sendiri. Jika benar, katakan benar, jika salah katakan salah," katanya.
Terawan bersyukur sampai detik ini tidak ada masyarakat Indonesia yang positif terkena virus Corona. Ia juga memastikan semua calon jemaah umroh Indonesia dalam kondisi sehat.
Terawan mengimbau agar jangan ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi terkait larangan sementara jemaah umroh tersebut.
"Kalau urusan kebijakan, kami serahkan sepenuhnya kepada Arab Saudi. Kami menghargai. Jangan membuat benturan antarpemerintah. Karena dalam waktu dekat akan ada calon jemaah haji yang butuh persiapan yang lebih besar," katanya.
Diketahui Pemerintah Arab Saudi menghentikan sementara jemaah umroh dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Kebijakan ini diberlakukan pemerintah setempat untuk mencegah masuknya virus corona.
Selain itu Arab Saudi juga menangguhkan untuk sementara warga negara lain yang ingin masuk dengan visa turis, termasuk larangan sementara mendatangi Masjid Nabawi.
Dilansir kantor berita Arab Saudi, SPA, Kamis, 27 Februari 2020, kebijakan itu diambil Kementerian Luar Negeri Arab Saudi atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Pemerintah Saudi menyatakan langkah pencegahan virus corona itu bersifat sementara dan akan terus dievaluasi.
Penghentian sementara ini atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Penangguhan ini berlaku untuk semua negara termasuk Indonesia.