Saudi Bantah Larangan Jemaah Qatar
Riyard: Otoritas Arab Saudi mengkonfirmasi, bahwasanya pihaknya membantah telah melakukan pelarangan jemaah asal Qatar untuk masuk di Masjidil Haram. Hal ini muncul setelah laporan Komisi Nasional HAM Qatar (NHRC) yang menerima keluhan dari warga akibat dilarang memasuki tempat ibadah yang menjadi pusat ziarah umat Muslim di dunia.
Gubernur Kota Mekah sekaligus Penasihat Dua Masjid Suci, Pangeran Khalid Al-Faisal, mengkonfirmasi, bahwa negaranya tidak melarang kaum Muslim manapun untuk masuk ke Masjidl Haram maupun Masjid Nabawi di Madinah, termasuk warga Qatar.
“Saudi akan terus menjamin pelayanan dan fasilitas yang dibutuhkan para peziarah dua masjid itu,” terang Faisal.
Senada dengan itu, Dewan Kepemimpinan Umum Saudi untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga mengatakan, "Para jemaah Qatar yang merupakan saudara kami tetap berada di hati dan menjadi perhatian kami sejak mereka memasuki Saudi hingga mereka kembali pulang," melalui pernyataan resminya.
Berdasarkan data lembaga tersebut, sejak Minggu pekan lalu, Saudi telah menerima sekitar 1.633 jemaah asal Qatar yang hendak beribadah umroh. Sejak Jumat pekan lalu pula, Saudi juga dilaporkan telah mengizinkan sekitar 206 orang yang datang dari Qatar untuk menyebrangi perbatasan Salwa sehingga mereka bisa masuk ke Mekah dan beribadah umroh.
Diberitakan Al Arabiya, selama Ramadan, sebanyak 2,5 juta umat Muslim yang berasal dari penjuru dunia bisa memenuhi Masjidil Haram untuk melakukan ibadah umroh.
Kekhawatiran terganggunya hak jemaah Qatar untuk beribadah umroh ini muncul menyusul putusnya hubungan diplomatik antara Doha dan sejumlah negara teluk seperti Saudi, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan bahkan Mesir. (trs)