Satwa KBS akan Dipindahkan?
Asosiasi Pecinta Satwa Indonesia mengadukan pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi B DPRD Kota Surabaya yang membidangi Perekonomian mengundang pihak terkait untuk hadir dalam rapat yang digelar hari ini, Rabu 7 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB.
Surat berisi agenda rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Surabaya tersebut juga ditujukan kepada pimpinan dan para anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, Kepala Bagian hukum, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, dan Dirut PD Taman Satwa KBS.
Surat yang diteken oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono tersebut teregistrasi dengan nomor 005/6173/435.5/2020 per tanggal 1 Oktober 2020.
Kabarnya, saat transisi dari status KBS sebagai perkumpulan kemudian diambilalih Pemkot Surabaya menjadi BUMD, ada ratusan satwa koleksi KBS hilang.
"Satwa-satwa yang hilang itu masuk kategori appendix 1, yang kalau diperjualbelikan harganya bisa ratusan juta bahkan miliaran rupiah per ekor," ujar sumber kepada Ngopibareng.id.
Sepuluh tahun lalu, kabar pemindahan satwa KBS juga pernah mencuat. Saat itu terjadi tarik ulur antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Surabaya. Gubernur Jatim Soekarwo, Balai Karantina dan Sumber Daya Alam (BKSDA) II Surabaya maupun DPRD Kota Surabaya menolak jika ada rencana tersebut.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, yang saat itu dijabat oleh M Machmud, berharap KBS diambilalih Kementerian Kehutanan agar pembenahan tidak sampai membuat KBS terpuruk.
Pada tahun 2013, KBS terjadi kemelut kepengurusan, pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan sebelum sekarang digabung dengan Departemen Lingkungan Hidup membentuk tim.
Bos Taman Safari Indonesia (TSI) Toni Sumampau yang juga Sekretaris Jendral (Sekjen) Perhimpunan Kebun Binatang se-Indonesia (PKBSI) sebagai ketua Tim Pengurus Sementara (TPS)–KBS.
Di akhir masa transisi saat KBS diambil alih oleh Pemkot Surabaya, sedikitnya ada 420 ekor lebih satwa dari KBS dipindahkan dan dibagi ke enam Lembaga Konservasi (LK).
Di antaranya ke Taman Safari Indonesia milik Toni Sumampau sendiri, Taman Hewan Pematang Siantar yang dikelolah oleh Rahmat Shah Ketua Umum PKBSI, Jatim Park, Wisata Bahari Lamongan (WBL), Lembah Hijau Lampung dan Mirah Fantasia Banyuwangi.
Dalam MoU pemindahan tersebut tercantum nilai uang sebesar Rp 200 juta, kendaraan termasuk mobil Kijang Innova. Kasus ini sempat ditangani oleh Polrestabes Surabaya dan berjalan alot, walau sudah banyak pihak diperiksa.
Advertisement