Satu WNI di Taiwan Positif Terinfeksi Virus Corona
Satu warga negara Indonesia positif terinfeksi virus corona. WNI itu menjadi pekerja migran di Taiwan dan kini menjalani karantina di negara tersebut.
"Betul ada PMI (pekerja migran Indonesia) kita. Sekarang sudah dalam pengawasan karantina Taiwan," kata Didi Sumedi, Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Kamis 27 Februari 2020.
Atas kasus tersebut, KDEI mengeluarkan imbauan kepada warga negara Indonesia di Taiwan agar segera memeriksakan diri ke rumah sakit terdekat apabila mengalami gangguan pernapasan, batuk, demam, dan sesak napas.
"Segera melapor atau mengajak sesama WNI yang diduga mengalami gejala-gejala tersebut," kata Didi dalam imbauan tertulisnya.
KDEI juga telah meminta WNI di Taiwan tidak melakukan aktivitas kegiatan yang dihadiri lebih dari 10 orang.
Paguyuban atau organisasi keagamaan yang beranggotakan WNI juga diimbau tidak mengadakan kegiatan massal untuk sementara waktu.
"Kurangi frekuensi bepergian ke tempat umum dan jauhi pusat keramaian," pinta Didi.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan (MHW) merilis rekam jejak seorang pekerja asal Indonesia pada 16-19 Februari 2020.
Rekam jejak tersebut meliputi perjalanan yang dilakukan oleh si penderita pada periode tersebut dengan menggunakan taksi, bus kota, dan kereta metro lengkap dengan jam dan nomor polisi kendaraan dan nomor perjalanan.
Pekerja migran asal Indonesia tersebut merupakan orang yang ke-32 di Taiwan yang divonis positif COVID-19. Dari 32 kasus, satu di antaranya meninggal.
Jumlah pekerja migran asal Indonesia diperkirakan mencapai angka 290.000 orang yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Taiwan, dilansir dari Antaranews.