Satu TPS di Sidoarjo akan Gelar Pemungutan Suara Ulang Besok
Satu TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Sidoarjo akan melaksanakan pemungutan suara ulang lantaran diduga ada pemilih yang tak sesuai domisili TPS.
Hal tersebut disampaikan Kepala Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, M. Iskak. Pemungutan suara ulang rencananya dilakukan besok, Kamis 22 Februari 2024.
“Pemungutan suara ulang besok dilakukan di TPS 05,Desa Durung Banjar, Kecamatan Candi. Disana ada 286 DPT (Daftar Pemilih Tetap),” ucap M. Iskak, Rabu 21 Februari 2024.
Dikatakan Iskak, pemungutan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Panwascam (Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ada salah satu pemilih yang menggunakan hak pilih di TPS tersebut, tapi alamatnya tidak sesuai dengan alamat domisili TPS itu berada.
“Ada pemilih yang menggunakan KTP tapi yang bersangkutan ini alamat KTP nya di luar jawa. Jadi gak sesuai prosedur. Maka tidak boleh pengguna KTP itu memilih di TPS yang tak sesuai alamat dengan KTP nya,” imbuhnya.
Di TPS 05, Desa Durung Banjar, Kecamatan Candi, Sidoarjo terdapat 286 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemungutan suara dimulai pada pukul 07.00 WIB. “Untuk waktu pelaksanaan, prosedur, dan teknisnya akan disesuaikan dengan Pemilihan Umum kemarin,” kata Iskak.