Satu Saksi Kasus Perebutan Jenazah di Silo Positif Covid-19
Salah satu saksi yang merupakan keluarga dari jenazah yang direbut paksa oleh warga Desa Pace Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, ternyata dinyatakan positif Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil swab PCR. Demikian yang disampaikan, KH Farid Mujib salah satu saksi saat dikonfirmasi usai di periksa di Mapolres Jember, Rabu 28 Juli 2021.
Menurut Farid, ada tiga orang saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember, pada Selasa lalu. Selanjutnya, polisi memanggil 10 orang saksi lain ke Mapolres Jember.
"Pemeriksaan di hari kedua ini, ada 10 orang yang dipanggil, termasuk saya sendiri" kata Farid.
Sebelum menjalani pemeriksaan, seluruh saksi di swab terlebih dahulu di Puskesmas Sumbersari. Diketui dari 10 orang yang dipanggil oleh penyidik, satu di antaranya hasil tesnya positif Covid-19.
"Yang dinyatakan positif itu tidak diperiksa, jadi tinggal sembilan orang" lanjut Farid.
Farid tidak bisa memastikan apakah saksi yang dinyatakan positif itu melakukan kontak erat dengan jenazah atau tidak. Namun, yang pasti yang bersangkutan turut ada di lokasi saat terjadi perebutan jenazah dan perusakan mobil ambulans, Sabtu 24 Juli 2021 malam.
Farid juga mengetahui bahwa yang dinyatakan positif itu merupakan keluarga dari jenazah. Namun, yang bersangkutan tidak tinggal satu desa dengan jenazah. "Yang postif itu masih keluarga dari jenazah, tetapi beda desa. Dia tinggal di Desa Karangharjo sementara alhamrhum warga Desa Pace" pungkas Farid.