Satu Pelaku Tawuran di Tambak Asri Surabaya Ditangkap
Polisi menangkap salah satu pemuda yang menjadi pelaku aksi tawuran menjelang sahur di Jalan Raya Tambak Asri, Minggu, 3 April 2022. Pemuda ini merupakan pelaku pembacokan terhadap remaja di lokasi bentrokan.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pelaku tersebut bernama Faisal, 19 tahun, warga Jalan Genting Kalianak. Tersangka ini diduga pelaku pembacokan terhadap remaja berinisial MEF, 16 tahun.
Kata Anton, peristiwa tersebut bermula ketika tersangka dan kawan-kawannya kalah tawuran. Pelaku dendam dan berencana untuk melakukan serangan balik.
"Antar kelompok ini terlibat tawuran karena ada motif dendam," kata Anton, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa, 5 April 2022.
Dari lokasi tawuran itu, lanjut Anton, korban kebetulan berada di lokasi yang berdekatan dengan tersangka Faisal. Pelaku langsung mengeluarkan golok dan menebaskan ke arah tangan korban.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sengaja membawa golok dari rumah untuk tawuran. "Golok ini saya ambil dari rumah, karena dapat informasi dari teman kalau kubu sebelah membawa golok juga, lalu saya juga bawa," kata Faisal.
Faisal juga sengaja kabur karena mendengar ada korban yang luka akibat tebasan goloknya. Ia kabur ke rumah ibu tirinya di Sidoarjo.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Dan Pasal 80 UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 3 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, tawuran remaja belasan tahun yang terjadi di kawasan Jalan Raya Tambak Asri, pada Minggu, 3 April 2022 dini hari menjelang waktu sahur.
Aksi tawuran itu terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut terlihat seorang pemuda menggunakan topi putih dan berbaju hijau tengah memegangi tangannya yang mengalami luka.
Advertisement