Satu Pelaku Pencurian Pakaian Yang Viral Tertangkap, Satu Buron
Polisi berhasil mengungkap salah satu pelaku pencuri pakaian di distro Onedistiq_Store, Desa Gentengwetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Kamis, 28 Oktober 2021 lalu. Pelaku diketahui bernama Agus Anang Ferdiansyah, 43 tahun, warga Dusun Krajan, Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabuten Jember.
“Pelaku kami amankan di rumahnya dengan dibantu tim Resmob Polresta Banyuwangi,” jelas Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji, Rabu, 3 November 2021.
Kasus ini, menurut Sudarmaji, terungkap setelah pihaknya mempelajari rekaman CCTV di toko tersebut. Berbekal informasi tersebut, tim buser Polsek Genteng dengan dukungan tim resmob Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya didapatkan informasi terkait identitas pelaku.
“Setelah berhasil kami amankan, pelaku kita lakukan interogasi pada tersangka. Dan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Kepada Polisi, tersangka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut bersama seorang teman perempuannya. Petugas pun berusaha memburu si perempun namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
“Kami masih mengejar pelaku yang berjenis kelamin perempuan. Identitas yang bersangkutan sudah kami kantongi,” tegasnya.
Dalam penangkapan tersangka, polisi berhasil mengamankan sebuah sepeda motor revo warna hitam, baju warna putih, serta celana panjang yang dipakai oleh tersangka pada saat melakukan pencurian, helm warna putih, dan 2 plat nomor kendaraan dengan nomor polisi P 5279 SU.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
Untuk diketahui, pelaku bersama teman perempuannya melakukan aksi pencurian dengn cara berpura-pura menjadi pembeli pada Kamis, 28 Oktober 2021. Tersangka Agus Anang Ferdiansyah berpura-pura memilih pakaian sambil menutupi temannya yang menyelipkan baju di balik pakaian.
Setelah menyelipkan pakaian di balik bajunya, kedua pelaku pulang dengan alasan ukuran pakaian yang dicari tidak ada. Setelah itu pelaku datang kembali ke toko dan mengulangi perbuatannya. Ini dilakukan sampai dua kali. Pengelola toko saat itu tidak menyadari perbuatan pelaku karena sedang melayani pelanggan salon. Kebetulan Toko ini juga merangkap sebagai salon. Saat para pelaku datang untuk ketiga kalinya pengelola toko sudah selesai melayani pelanggan salon.
Keesokan harinya, Jumat, 29 Oktober 2021 korban baru menyadari pakaiannya hilang saat dirinya hendak membersihkan toko. Kemudian korban mengecek rekaman CCTV dan mengetahui pakaiannya telah dicuri. Berdasarkan keterangan, ada 30 potong baju wanita jenis syar'i dan kaos distro, tuniq yang hilang dengan kerugin sekitar Rp5 juta rupiah.
Advertisement