Satu Pelaku Pencabulan Anak di Surabaya Diduga masih Berkeliaran
Terduga pelaku pencabulan kepada anak di Surabaya diduga masih berkeliaran. Ia belum mendapatkan ganjaran atas perbuatan asusilanya. Pihak kepolisian menyatakan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, terduga pelaku yakni AH. Pria 43 tahun tersebut sudah dua kali dilaporkan keluarga korban. Laporan yang masuk pun dengan dua korban yang berbeda.
Kasus pertama, seorang ibu berinisial EPB, 44 tahun, melaporkan kasus dugaan pencabulan anaknya ke Polrestabes Surabaya pada 2020. Korban, menurut sang ibu, masih berumur 9 tahun saat diperkosa pelaku pada 2019.
Laporan tersebut diterima dalam laporan polisi nomor LP/B/515/IV/2020/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.
AH diduga melakukan perbuatan serupa kepada anak lain, pada April 2022. Hal itu juga dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dengan laporan polisi nomor TBL/B/515/IV/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Mengenai kabar tersebut, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Wardi Waluyo menjelaskan kasus itu telah ditangani oleh anggotanya.
“Sudah gelar perkara, dari hasil gelar sudah memeriksa korban ke psikolog, memeriksa terlapor dan melakukan pengecekan ke TKP,” kata Wardi.
Selanjutnya, kata Wardi, pihaknya bakal memeriksa sejumlah orang saksi yang mengetahui peristiwa itu. Hal ini untuk memastikan apakah benar ada tindakan pencabulan atau tidak.
“Rencana tindak lanjut melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, sudah naik proses sidik," jelasnya.