Satu Pegawai Covid-19, DPRD Kota Malang Tunda Rapat Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang terpaksa menunda Rapat Paripurna Panitia Khusus (Pansus) pembahasan terkait reklame pada Kamis, 10 Februari 2022.
Penundaan dilakukan karena ada satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor DPRD Kota Malang terinfeksi Covid-19.
"Hari ini jadwal Paripurna Pansus Reklame. Tapi karena ada ASN bagian umum yang positif (Covid-19) terpaksa rapat ditunda," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Kamis, 10 Februari 2022.
Made mengatakan saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses isolasi mandiri di rumahnya dan rencananya akan dilanjutkan tes swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Iya hanya satu orang (positif Covid-19). Itu warga Kabupaten Pakis. Kemarin swab antigen. Nanti setelah empat hari di-PCR," katanya.
Lanjut Made, pimpinan DPRD Kota Malang sudah berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk melakukan tracing terhadap kontak erat ASN tersebut. Ada 45 anggota DPRD Kota Malang, ASN dan Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK) yang juga harus dites.
"Sampai saat ini hasilnya negatif (Covid-19). Namun, untuk pencegahan, sementara kegiatan yang mengumpulkan massa di gedung DPRD akan kami batasi. Tapi tetap berkegiatan secara daring," ujarnya.
Made menambahkan, karena Rapat Paripurna Pansus Reklame tidak bisa digelar secara tatap-muka. Maka, disepakati bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk mengganti rapat secara daring atau online yang selanjutnya bakal dijadwalkan lebih lanjut.
"Tadi rapat singkat dengan Pak Walikota sepakati rapat tetap berjalan secara daring," katanya.