Satu PDP Corona Pasuruan Diketahui Anak Perempuan Usia 6 Tahun
Jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan terus meningkat. Dari catatav Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan pada Jumat, 24 April 2020 merilis, sore merilis ada satu tambahan, yakni anak perempuan berusia 6 tahun dari Kecamatan Wonorejo.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan, anak perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Bangil pada Jumat, 24 April 2020 pagi, lantaran mengeluh batuk berdahak, demam dan menggigil disertai se sak nafas.
"Ada pneumonia yang ada pada anak ini, sehingga begitu datang dan dirawat di RSUD Bangil, langsung ditetapkan sebagai PDP. Gejalanya sama dengan pasien Covid-19," kata Anang, dalam keterangan persnya, di Posko Info Covid-19 Kabupaten Pasuruan.
Dengan satu lagi PDP baru, maka total jumlah PDP Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hingga hari ini sebanyak 55 orang. Mereka adalah 6 warga Bangil, 5 warga Beji, 3 warga Gempol, 1 warga Gondangwetan, 4 warga Grati, 1 warga Kejayan.
Kemudian, 3 warga Kraton, 2 warga Lekok, 2 warga Nguling, 4 warga Pandaan, 10 warga Prigen, 1 warga Purwodadi, 3 warga Purwosari, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 2 warga Sukorejo, 1 warga Tosari, dan 3 warga Wonorejo.
Di sisi lain, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Pasuruan juga meningkat dari 179 orang menjadi 183 orang. Tambahan 4 orang tersebut berasal dari Kecamatan Kejayan 1 orang, Gempol 1 orang, Prigen 1 orang dan Pandaan 1 orang.
Sedangkan 183 ODP terdiri dari 6 warga Bangil, 10 warga Beji, 52 warga Gempol, 9 warga Gondangwetan, 14 warga Grati, 2 warga Kejayan, 3 warga Kraton, 1 warga Lekok, 14 warga Lumbang, 5 warga Nguling, 9 warga Pandaan, 1 warga Pasrepan, 10 warga Pohjentrek.
Kemudian, 8 warga Prigen, 8 warga Purwodadi, 4 warga Purwosari, 2 warga Puspo, 1 warga Rejoso, 3 warga Rembang, 9 warga Tosari, 3 warga Tutur, dan 9 warga Winongan.
Kata Anang, penambahan jumlah ODP merupakan hasil tracing dan tracking seluruh petugas surveillance di tingkatan Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan. Terlebih Pemkab Pasuruan sudah melakukan rapid tes pada 400 warga yang merupakan PDP, ODP, OTG maupun yang memiliki kontak erat dengan pasien terconfirm Covid-19.
"Termasuk juga para petugas medis yang berada di garda terdepan yang saat ini tengah merawat Pasien positif Covid-19 maupun PDP di RSUD Bangil," ujarnya.
Sementara itu, terkait penemuan mayat di jalan Raya Desa Brambang – Bayeman, Kecamatan Gondangwetan pada Kamis, 23 April 2020 siang, kata Anang, Satgas Covid-19 Kecamatan Gondangwetan telah mengevakuasi dan memvisum jenazah Sukarso (69), warga Dusun Ngemplak, Desa Bayeman.
Sesuai SOP (standart operasional prosedur) Satgas Covid 19, Anang menegaskan bahwa petugas PKM bersama Muspika selanjutnya mengevakuasi jenazah tukang becak tersebut ke RSUD Soedrasono (Purut). Dari hasil visum, diketahui mayat tersebut meninggal karena asma dan paru-paru.
"Setelah dilakukan visum, jenazah tersebut langsung di antarkan ke Rumah Duka di Dusun Ngemplak, Desa Bayeman. Selanjutnya di makamkan di TPU (tempat pemakaman umum) Desa Bayeman," katanya.