Satu Pasien Tewas, Gus Samsudin: Hanya Silaturahmi
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar bersama Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) melakukan sidak (inspeksi mendadak) di Pondok Nuswantoro milik Gus Samsudin. Lokasinya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Sidak dilakukan hari ini, Jumat 15 Desember 2023. Sidak ini terkait kasus kematian satu orang perempuan di kamar mandi umum Pondok Nuswantoro.
Saat melakukan sidak, Suhandono selaku Kepala Bilang Sumberdaya Kesehatan Dinkes kabupaten Blitar menjelaskan lewat sambungan WhatsApp ke wartawan bahwa Samsudin menyebut kedatangan SW dari Surabaya untuk bersilaturahmi.
Dinas Kesehatan cek kebenaran perihal praktik pengobatan di Pondok Nuswantoro. Korban tewas, Senin 11 Desember 2023. SW warga Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Suhandono mengatakan, saat melakukan sidak di Ponpes Nuswantoro, pihaknya ditemui langsung oleh Samsudin.
“Kami dari Dinkes, Pak Ali dari Bakesbangpol, dan teman-teman dari Puskemas diterima langsung oleh Pak Samsudin," jelasnya.
“Kami klarifikasi terkait tentang kejadian, adanya orang meninggal di pondok miliknya. Kami langsung mendengar penjelasannya," sambung Suhandono.
Samsudin menjelaskan, dirinya tidak melakukan tindakan apapun terkait pengobatan alternatif. "Pak Samsudin mengaku hanya memberikan petunjuk dan saran kepada tamu yang datang," jelas Suhandono.
Kepala Dinkes Kabupaten Blitar, dokter Christine Indrawati saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp menjelaskan legalitas operasional pengobatan alternatif yang diduga dijalankan Pondok Nuswantoro.
“Izinnya sudah dicabut dan yang bersangkutan tidak mengajukan izin baru,” tandasnya.
Christine menjelaskan, pihaknya datang secara mendadak tanpa ada pemberitahuan. di Lokasi tidak ditemukan pasien yang datang untuk berobat.
“Tadi sifatnya sidak karena kami tidak memberitahukan ke Pak Samsudin. Saat kedatangan kami tadi juga tidak ada pasien yang datang,” terangnya.
Soal kematian SW di kamar mandi Pondok Nuswantoro, Christine mengatakan pihaknya tetap memegang praduga tak bersalah.
"Orang datang ke sana sedang menjalani proses apa, Dinkes berhak untuk mengetahui lebih lanjut apa yang dilakukan saat para tamu yang datang ke Pak Samsudin. Kalau keadaan pasien sudah tidak bisa ditangani ya jangan diteruskan," terangnya.
Hasil sidang tersebut segera dilaporkan Christine ke pimpinan untuk tindak lanjut. "Di dalam prosedur praktik pelayanan kesehatan tradisional ada tahapan-tahapannya. Jika tidak bisa ditangani arahkan ke Faskes (fasilitas kesehatan) terdekat," pungkasnya.