Satu Paket: Hakim, Panitera, dan Pangacara PN Surabaya OTT KPK
Usai menciduk Bupati Langkat, Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada hari ini Kamis 20 Januari 2022. OTT KPK ini melibatkan satu paket, yakni hakim, panitera pengganti, dan pengacara.
"Dalam rangkaian tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang. Di antaranya hakim, panitera, dan pengacara," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, pada Kamis, 20 Januari 2022
Ali mengatakan mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya. KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut. Dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
Iklan