Satu Napi Lapas Trenggalek Dinyatakan Positif Covid-19
Seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Trenggalek diketahui terkonfirmasi positif Covid-19. Hingga saat ini belum diketahui napi itu tertular dari mana.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek, dr Murti Rukiyandari mengatakan, napi tersebut berasal dari Desa Dukuh Kecamatan Watulimo.
"Pada saat dilakukan screening berkala di lapas, pasien nomor 74 ini ditemukan hasil rapid tesnya reaktif. Selanjutnya dilakukan swab test pada 22 Juli lalu. Hasilnya, terkonfirmasi positif Covid-19," katanya, seperti dikutip Andika FM.
Saat ini napi laki-laki tersebut menjalani isolasi mandiri di rumah khusus dalam Rutan Trenggalek dengan pemantauan Tim Kesehatan Puskesmas Rejowinangun.
Kemudian, Gugus Tugas melakukan pelacakan kontak erat napi. Dari hasil tracing ditemukan 11 orang dan sekaligus dimintakan rapid test.
"Ada 11 orang yang telah berkontak erat dengan pasien tersebut. Kami juga sudah melakukan rapid test, tapi hasilnya belum keluar hingga hari ini," katanya.
Selain satu napi tersebut, Kabupaten Trenggalek juga mencatat satu tambahan kasus barus positif Covid-19.
Kasus itu adalah pasien perempuan asal Desa Melis Kecamatan Gandusari. Diduga dia tertular dari Surabaya karena bekerja di Kota Pahlawan tersebut.