Satu Napi Lapas Bojonegoro Positif Covid-19
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Pargiyono membenarkan ada satu narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro dinyatakan positif virus corona atau covid-19.
Untuk itu, Lapas Bojonegoro telah melakukan isolasi terhadap narapidana yang satu kamar dengan terduga napi reaktif corona, dan melakukan rapid test terhadap 194 orang lainnya.
"Sudah dilakukan sterilisasi kamar yang bersangkutan dan melakukan rapid test terhadap 194 orang yang pernah dekat dengan yang bersangkutan. Enam orang satu kamar dengan pasien itu juga sudah kita karantina," katanya saat dikonfirmasi, Senin 11 Mei 2020.
Ia menyampaikan, saat ini napi yang positif itu tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Darmo Surabaya.
Dari informasi yang diterima, napi berjenis kelamin pria berumum 75 tahun, saat ini kondisinya semakin membaik. Namun, ia meminta kepada Kalapas Bojonegoro untuk membiarkan napi sementara menjalani karantina di rumah sakit.
"Informasi dari keluarganya, sudah dilakukan tes SWAB dan hasilnya negatif. Namun untuk memastikan, saya sudah perintahkan Lapas agar mendapatkan data dari rumah sakit yang bersangkutan. Saya juga minta agar menjalani karantina di runah sakit dulu," katanya.
Dikonfirmasi darimana kemungkinan penularan? Pargiyono menegaskan, tidak berasal dari dalam Lapas. Dari runtutan peristiwa yang diceritakan, napi sempat masuk RSUD Bojonegoro pada 5 April 2020 karena komplikasi sakit jantung, diabetes dan hipertensi.
Selama 10 hari menjalani perawatan kondisi tak kunjung membaik, akhirnya 15 April napi dirujuk ke RS Darmo Surabaya.
"Lalu pada 3 Mei 2020 info dari pihak keluarganya ketika dilakukan rapid test katanya ia reaktif. Melihat rentang waktunya yang melebihi masa inkubasi selama 14, maka ia tidak tertular dari dalam (Lapas)," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Reinhard Silitonga, mengonfirmasi ada satu orang narapidana di LP Bojonegoro, Jawa Timur, dinyatakan positif Covid-19. Hal itu disebutnya dalam Rapat Kerja Komisi III DPR, di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.