Satu lagi Tersangka Baru Pembakaran Mapolsek di Sampang
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) kembali mengamankan empat orang terduga pelaku pengerusakan dan pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, beberapa waktu lalu.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Gupuh Setiono mengatakan, tiga di antaranya berinisial, M, A, N, ketiganya diduga berperan sebagai sopir dan pemilik kendaraan pengangkut massa penyerang mapolsek. Mereka hingga kini masih berstatus saksi.
"Itu sopir sama pemilik kendaraan, sama, inisialnya M, A, dan M," kata Gupuh, saat ditemui di Mapolda Jatim, Jumat 31 Mei 2019.
Sedangkan satu orang lainnya, kata Gupuh, yakni, AM atau A. Muhtadir, diduga berperan sebagi penggerak massa. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
"A. Muhtadir alias Tadir, berperan sebagai penggerak massa, saat ini sudah tersangka dan masih diperiksa," kata Gupuh.
Ia menambahkan, penangkapan terhadap empat orang tersebut merupakan tahap kedua yang dilakukan kepolisian, setelah sebelumnya Polda Jatim juga mengamankan 6 orang, dan menetapkan 5 orang di antaranya sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini. Para tersangka itu yakni Habib Abdul Kodir Alhadad (AKA), Habib Hasan (H). Ali (A), Hadi (H) dan Supandi (S).
Salah satu tersangka, yakni Habib AKA, berperan sebagai otak penyerangan. Ia diketahui sebagai pembuat dan perakit bom molotov yang memicu pembakaran markas polisi tersebut.
Habib AKA juga diketahui mengkoordinir dan memberikan komando kepada 70 an massa, untuk melempari mapolsek dengan molotov dan bebatuan.
Lalu, Habib H, berperan sebagai penghadang mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan api di Mapolsek Tambelangan. Sementara tersangka lain, yakni A, H dan S diketahui sebagai massa pelaku pelemparan.
Kelima tersangka tersebut sementara ini dipersangkakan pasal berlapis tentang pengerusakan, pembakaran, dan pengeroyokan, yakni pasal 200 ke-1 dan ke-3 KUHP, pasal 187 KUHP dan pasal 170 ayat (1) KUHP.
Usai menetapkan lima orang tersangka pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, polisi juga masih mencari 5 oknum Habaib, yang diduga terlinat dalam aksi tersebut.
Untuk mengamankan lima orang habib tersebut, polisi pun mendapatkan dukungan penuh dari para tokoh ulama, kiai dan habaib di Sampang, Madura. "Lima oknum habib itu masih DPO, belum kami amankan," pungkas Gupuh. (frd)