Satu Lagi, Pimpinan Sekte Keagamaan di Korea Ditangkap
Korea Selatan menangkap pimpinan sekte agama bernama Jun, pada Minggu 16 Agustus 2020. Jun dituduh melanggar aturan isolasi mandiri dan menganggu penyelidikan petugas dalam upaya meredam wabah yang berlangsung selama lima bulan.
Kementerian Kesehatan mengatakan akan mengirimkan arsip komplain atas tindakan Jun. Arsip itu berisi tuduhan atas pelanggaran yang dilakukan Jun, dengan berpartisipasi dalam demonstrasi pada hari Sabtu, 15 Agustus 2020, dan menghalangi penyelidikan dengan tidak mendaftarkan seluruh anggota jemaahnya untuk dites dan ditracing. Reuters belum mendapatkan konfirmasi dari gereja yang dipimpin oleh Jun. Pada Sabtu lalu, ribuan protestan turun ke jalan memprotes kebijakan Moon Jae-in dan melanggar larangan kerumunan di Ibu Kota.
Sebelumnya, Korea Selatan juga menangkap Pimpinan Gereja Shincheonji, Lee Man-hee dengan tuduhan menyembunyikan informasi penting dari petugas tracing, pada 1 Agustus lalu. Gereja Shincheonji adalah salah satu klaster penyebaran Covid-19 dengan jemaahnya menyumbang 36 persen kasus konfirmasi positif di Korea Selatan, pada Februari lalu.
Kini Korea Selatan melaporkan 279 kasus baru pada Mingu, meledak dua kali lipat sebanyak 103 kasus, pada Jumat. Sebagian besar infeksi baru berasal dari sekitar Seoul.
Ibu Kota Korea Selatan ini melaporkan 146 kasus baru, dengan 107 di antaranya berkaitan dengan Gereja Sarang Jeil yang dipimpin oleh Jun Kwang-hoon, seorang pastur yang kontroversial sekaligus kritikus pemerintah.
Peningkatan kasus membuat pemerintah menerapkan social distancing yang ketat agar kurva turun. Presiden Moon Jae-in memperingatkan adanya penerapan protokol yang ketat pada sejumlah gereja, dengan menyebut tindakan mereka "tindakan yang tak bisa dimaafkan dan mengancam keselamatan umum." (Rtr)
Advertisement