Satu Kornea Mata Bisa untuk Lima Orang, Begini Penjelasannya
Lamellar Kerotoplasty merupakan teknik operasi kornea mata. Lapisan kornea yang rusak diganti. Sedangkan yang masih berfungsi tetap dipertahankan.
Teknik ini mulai dikembangkan di Indonesia pada 2008. Jakarta Eye Center-lah yang pertama kali mengembangkannya.
Secara garis besar teknik Lamellar Kerotoplasty dibagi menjadi dua jenis. Pertama, Anterior Lamellar Keratoplasty. Teknik ini hanya mengganti kornea bagian mata depan yang mengalami kerusakan.
Kedua, Posterior Lamellar Keratoplasty. Teknik ini digunakan untuk mengganti kornea mata bagian belakang yang menggalami kerusakan.
Dokter Dini Dharmawidiarini, SpM (K), salah satu dari enam dokter mata yang menaruh perhatian pada bedah kornea dari Rumah Sakit Mata Undaan Surabaya (RSMU) mengatakan, perkembangan teknik bedah kornea Lamellar Keratoplasty, memungkinkan untuk melakukan lapis demi lapis pengantian kornea.
"Sehingga satu kornea mata seseorang yang didonorkan bisa digunakan lebih dari satu orang. Bahkan lima orang," ungkap Dini Dharmawidiarini, saat ditemui di ruangannya.
Dini Dharmawidiarini menjelaskan, misalnya satu pasien hanya bagian depan kornea yang mengalami masalah. Bagian belakang, tepi, dan tengah kornea masih bisa digunakan. Sehingga satu donor kornea mata yang sehat bisa untuk lima orang.
Jadi satu kornea mata, lanjut Dini Dharmawidiarini, baik itu mata kanan atau kiri, bisa untuk lima orang. "Kalau sepasang yang didonorkan bisa untuk sepuluh orang," imbuh dokter dengan spesialisasi bedah kornea ini.
Dini Dharmawidiarini menyampaikan, donor kornea hanya bisa dilakukan oleh orang yang sudah meninggal dan disetujui pihak keluarga. Jika pendonor kornea mata masih hidup, ia akan mengalami kebutaan jika kornea matanya diambil.
"Syaratnya yang pertama pendonor harus mendaftarkan diri pada Bank Mata Indonesia. Syarat kedua, tentu saja pendonor itu sudah meninggal," jelasnya.
Selanjutnya, ujar Dini, penyebab meninggalnya harus jelas. Misalnya orang gila yang meninggal di jalan tidak diketahui penyebabnya, kornea matanya tidak boleh didonorkan.
"Dan kornea mata yang ingin didonorkan harus diambil kurang dari enam jam setelah meninggal. Kornea mata tersebut juga harus cepat-cepat digunakan untuk tingkat keberhasilan yang lebih baik," katanya.
Saat ini pendonor kornea mata di Indonesia masih sangat minim. Hanya sedikit orang yang mau dan ikhlas untuk mendonorkan kornea matanya saat meninggal.
"Padahal jumlah orang yang membutuhkan sangat banyak. Seperti di RSMU hingga akhir tahun sudah ada 30 orang yang mengantre untuk mendapatkan donor kornea. Tapi hingga saat ini memang belum ada kepastian karena minimnya donor kornea," papar dokter yang akrab disapa Dini ini.
Dini Dharmawidiarini berharap, lebih banyak orang lagi yang tergerak hatinya untuk menjadi pendonor kornea. Sebab yang membutuhkan sangat banyak.
Advertisement