Satu KK di Malang Akan Diberi Jatah 2 Kali ke Pasar
Komandan Satgas Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Masa Transisi New Normal Malang Raya, Kolonel Infanteri Zainuddin, merencanakan skema pengendalian keramaian di pasar dengan menjatah setiap KK dua kali seminggu belanja ke pasar.
Skema tersebut akan dilaksanakan melalui Ketua RW Kampung Tangguh yang ada di Malang Raya. Caranya, tiap KK di Kampung Tangguh tersebut akan diberikan dua kartu kuning.
"Misalnya, satu KK dikasih dua kartu kuning. Jadi belanja ke pasar itu jatahnya dua kali seminggu saja. Nanti kami akan koordinasikan dengan RW Kampung Tangguh ini," tuturnya pada Senin, 1 Juni 2020.
Dengan skema seperti ini, Zainuddin berharap agar keramaian di pusat perbelanjaan seperti di pasar dapat dikendalikan mulai dari hulunya, yaitu dari kampung-kampung.
"Itu bisa mengendalikan pergerakan manusia. Jadi kami mulai pencegahan dari hulunya. Kami punya kampung tangguh. Dengan ini mobilisasi orang menjadi lebih sedikit," ujarnya.
Untuk teknis lebih detilnya, terang Zainuddin, skema tersebut akan didiskusikan lebih lanjut dengan para akademisi. Selain pencegahan penyebaran Covid-19 melalui pengendalian keramaian.
Zainuddin menambahkan pencegahan juga dilakukan dengan melakukan penegakan disiplin kepada masyarakat yang berkunjung ke mal, tempat wisata maupun pusat keramaian lainnya dengan tidak memakai masker.
"Di tempat keramaian, masyarakat gak pakai masker akan didisiplinkan. Apabila suhunya di atas 37 ke atas, kami arahkan ke gugus tugas untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Zainuddin menuturkan, total jumlah personel yang terlibat dalam operasi penegakan disiplin tersebut sebanyak 3.308 orang yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan.