Satu Keluarga Pencuri Asal Darmo Ditangkap Polisi
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap komplotan pencuri yang biasa beraksi di tempat perbelanjaan. Setelah diinterograsi, para tersangka ternyata masih satu keluarga.
Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, para pelaku tersebut berhasil ditangkap ketika melancarkan aksinya pada Minggu, 24 Januari 2021 lalu.
Mereka adalah, Rio Didik Agus, 49 tahun, Ary Yuana, 46 tahun, dan anaknya Ori Ramadhan Tiko, 26 tahun, semuanya tinggal di Jalan Darmo Permai Utara X. Sementara, tersangka Sri Wardhani, 39 tahun, warga Jalan Oro-Oro I, tidak termasuk keluarga.
“Komplotan copet ini dilakukan sekeluarga, dan kami tangkap di Jalan Bibis,” kata Arief, kepada media, Senin, 1 Februari 2021.
Para tersangka, kata Arief, ditangkap ketika melakukan pencurian handphone (hp) milik seorang pelajar bernama Ervi Ananda Ayu Rahmadani, 21 tahun, warga Jalan Tambak Osowilangun Timur.
Ervi yang saat itu tengah asyik berbelanja di Pasar Minggu yang berada di sekitaran Tugu Pahlawan, tidak menyadari jika dirinya dibuntuti oleh dua pelaku, yakni Ary Yuana dan Sri Wardhani.
"Semua pelaku memiliki peranan masing-masing. Kedua pelaku perempuan ini berperan sebagai pengalih perhatian dan eksekutor. Saat korban lengah oleh perhatian pelaku Ary, pelaku Sri kemudian menggasak hp-nya," jelasnya.
Akan tetapi, saat Sri hendak menggasak hp milik Ervi, korban terlebih dahulu menyadari hal tersebut. Kedua tersangka pun kabur, dengan dibantu Didik Agus yang bertugas sebagai pengawas dan sopir.
Namun, petugas yang kebetulan lewat di daerah tersebut langsung membuntuti ketiganya. Mereka pun berhasil ditangkap di Jalan Bibis Surabaya pada hari itu juga, pukul 09.00 WIB.
"Setelah kami tangkap, kami interogasi, barang tersebut akan diberikan ke penadah bernama Ori Ramadhan. Kemudian kita lakukan penangkapan juga di kediamannya," jelasnya.
Arief mengungkapkan, keempat pelaku tidak hanya beroperasi di Pasar Minggu, Tugu Pahlawan saja. Mereka juga sempat melakukan sebanyak lima kali di JMP dan Pasar Turi.
"Di JMP sebanyak tiga kali dan di Pasar Turi dua kali. Untuk itu, imbauan kepada masyarakat apabila membawa barang berharga selalu waspada dan ditempatkan di tempat yang aman,” tutupnya.
Advertisement