Satu Keluarga dengan 4 Anak Disabilitas di Surabaya Tak Dapat PKH, Ini Kata Mensos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Mensos Gus Ipul) kembali melakukan belanja sosial, dan menekankan pentingnya pencocokan data di kertas kerja dengan kondisi faktual di lapangan.
Dalam keterangan tertulis Minggu, 17 November 2024 ia menemukan satu keluarga di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur yang memiliki empat anak penyandang disabilitas, namun tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
"Inilah pentingnya kertas kerja yang sesuai kenyataan. Kita menemukan di sini ada keluarga penerima manfaat yang semestinya masih berkelanjutan ternyata terputus di tengah jalan. Lebih-lebih keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus," kata Gus Ipul.
Ia menerangkan, belanja masalah memang menjadi agenda rutin dirinya untuk mengetahui pelaksanaan program kesejahteraan sosial dan hambatan yang dialami di lapangan.
Adapun keluarga yang ia kunjungi hari itu ialah keluarga Bambang Sasmito (41) dan Tita Riama (38), warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur.
Keduanya memiliki empat anak penyandang disabilitas. Keempat anak tersebut, yaitu Tabitha Nurul Aini (16 tahun), Miftahul Huda (12 tahun), dan Hanum Putri Ramadhani (6 tahun), dan Idangmas Gale Kamandaru (1 tahun).
Ketiga anak tersebut mengidap Cerebral Palsy yang membuat mereka tidak bisa beraktivitas seperti anak-anak normal lainnya, sedangkan anak yang bungsu pertumbuhannya lambat.
Gus Ipul menjelaskan, keluarga Bambang sempat menerima bantuan PKH, namun kemudian terputus. Hal ini terjadi karena data keluarga Bambang ditidaklayakkan dengan alasan tidak ada komponen PKH dalam keluarganya.
Padahal, salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas, sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan.
Berkenaan dengan temuan itu, ia mengatakan akan menjadi evaluasi bagi program Kementerian Sosial, terutama dalam validasi dan pembaharuan data.
"Jadi ini hal yang mungkin perlu kita perbaiki ke depan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid," imbuhnya.
Pada kesempatan itu, dirinya juga menyoroti kinerja pendamping PKH. Menurutnya, pendamping adalah ujung tombak program Kemensos yang seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka.
"Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi kenal keluarga yang didampingi, tapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah," ujarnya.
Menurut Gus Mensos, jika pendamping memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, maka program yang diberikan akan mampu mempercepat kesejahteraan sosial KPM. Sebaliknya, jika pendamping tidak memahami kondisi KPM, kesuksesan program akan terhambat.