Satu Kasus Sengketa Antar Peserta Pemilu Ditangani Bawaslu Tuban
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban hingga saat ini telah menangani satu kasus sengketa antar peserta Pemilu 2024.
Bawaslu Kabupaten Tuban telah mempertemukan pihak bersengketa hingga masalah diselesaikan dengan baik.
"Ada satu kasus sengketa antar peserta pemilu yang kita tangani, kasus itu sekarang sudah selesai," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, M. Arifin, Selasa 26 Desember 2023.
Arifin menuturkan, kasus sengketa antar peserta Pemilu itu dipicu karena pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK). Di mana pemasangan APK milik salah satu partai, menutupi APK milik partai yang lain.
Sehingga, salah satu partai yang merasa keberatan itu mengadu kepada Bawaslu Kabupaten Tuban. Pihak yang dirugikan minta agar segera memproses dan menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi kami menerima laporan untuk penyelesaian kasus sengketa antar peserta pemilu. sehingga partai yang bersengketa kita panggil biar ada titik temu," imbuh Arifin.
Berdasarkan hasil dari mediasi kedua belah pihak, salah satu partai sepakat untuk memindahkan sendiri APK-nya.