Satu Juta Warga Jember Belum Terkover BPJS Kesehatan
Hingga saat ini warga Jember yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan masih terbilang rendah. BPJS Kesehatan Jember mencatat, ada satu juta penduduk yang belum terkover BPJS Kesehatan, dari total jumlah penduduk 2,6 juta jiwa.
Sebanyak 1,6 juta masyarakat Jember yang terkover BPJS sudah termasuk peserta yang dibiayai pemerintah daerah maupun pusat. Peserta yang dibiayai pemerintah di Kabupaten Jember ada 800 ribu jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Jember, Galih Anjungsari, mengatakan, pihaknya berusaha maksimal mengajak masyarakat agar mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab sejak tahun 2019, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kami berusaha mendatangi instansi, dinas-dinas dan perguruan tinggi dalam rangka mengajak masyarakat agar menjadi peserta BPJS Kesehatan,” kata Galih, Jumat, 29 Juli 2022.
Selain itu, petugas BPJS Kesehatan Jember juga sering turun ke desa-desa, mengajak masyarakat yang belum terkover BPJS. Dengan cara itu, BPJS Jember berhasil mengajak masyarakat mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Tiap bulan ada 2 sampai 3 ribu pendaftar baru. “Penambahan rata-tara per bulan dua sampai tiga ribu. Itu semua yang peserta mandiri,” jelas Galih.
Kendati demikian, persentase masyarakat yang mendaftar BPJS di Kabupaten Jember hingga saat ini baru mencapai 63 persen. Jumlah tersebut masih di bawah target Provinsi Jawa Timur yang mencapai 81 persen.
Bahkan, Kabupaten Jember saat ini lebih rendah dari Kabupaten Lumajang yang menjadi wilayah kerja BPJS Jember. Persentase masyarakat Lumajang yang menjadi peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah mencapai 70 persen dari total 1,1 juta jiwa.
Menurut Galih, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga Jember masih banyak yang belum terkover BPJS Kesehatan. Tingkat kesadaran masyarakat Jember terhadap pentingnya BPJS Kesehatan masih rendah.
Selain itu, masih banyak masyarakat yang ingin dibantu pemerintah. Mereka bersedia menjadi peserta BPJS Kesehatan asalkan iurannya ditanggung pemerintah.
“Masyarakat inginnya iuran ditanggung pemerintah. Saat kami datang ke desa disangka mau memberikan bantuan dari pemerintah,” lanjut Galih.
BPJS Jember akan terus mengedukasi dan mengajak masyarakat Jember agar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebab, sesuai program nasional tahun 2024 mendatang, 98 persen penduduk Indonesia sudah terkover BPJS Kesehatan.
Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat bisa mendapat jaminan kesehatan nasional. Tidak ada penyakit medis yang tidak ditanggung medis.
“Kita mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Kesehatan agar mendapat jaminan kesehatan nasional. Selama sakit karena indikasi medis, masyarakat tidak perlu bayar iuran tambahan, karena ditanggung BPJS Kesehatan,” pungkas Galih.
Advertisement