Satu Hakim Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Banyuwangi Tutup
Mulai hari ini, Kamis, 19 November 2020, Pengadilan Negeri Banyuwangi meniadakan pelayanan dan persidangan. Hal ini dilakukan menyusul adanya salah satu Hakim yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi sudah melaksanakan tracing pada kontak erat yang bersangkutan.
“Memang ada karyawan yang positif. Sebetulnya hanya ada satu (yang terkonfirmsi positif Covid-19,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan covid-19 Banyuwangi dr. Widji Lestariono, Kamis, 19 November 2020.
Menurut pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi ini tracing dilakukan sejak Rabu, 18 November 2020 dan Kamis pagi ini. Dari hasil tracing, sejauh ini tidak ada yang reaktif.
“sudah kita tracing, yang lainnya tidak terpapar,” ujar lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Surabaya ini.
Dia menjelaskan, mesi memiliki penyakit komorbid (penyerta), Hakim yang terpapar Covid-19 tersebut secara klinis dalam kondisi baik-baik saja. Sehingga yang bersangkutan saat ini tidak diisolasi di rumah sakit rujukan.
“Yang bersangkutan dirawat di rumah, secara klinis dia sehat,” tegas pria yang akrab dipanggil Rio ini.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi, Saiful Arif membenarkan adanya hakim yang terkonfirmasi Covid-19. Menurutnya untuk sementara, mulai Kamis, 20 November dan Jumat 21 November 2020 besok, persidangan dan pelayanan di Pengadilan Negeri Banyuwangi ditiadakan. Pelayanan dan Persidangan kembali dilakukan pada Senin 23 Novemeber 2020 mendatang.
“Untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 kepada orang lain atau masyarakat, persidangan dan pelayanan di PN (Pengadilan Negeri) Banyuwangi ditunda dulu,” tegasnya.
Selama sidang dan pelayanan ditiadakan, lanjutnya, seluruh ruangan dan lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi akan dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. “Yang satu ruangan dirapid test,” jelasnya.