Satu CJH asal Bondowoso Gagal Berangkat Haji lantaran Hamil
Jumlah Calon Jamaah Haji (CJH) Embarkasi Surabaya yang gagal berangkat haji bertambah menjadi 11 orang. Tambahan satu orang tersebut adalah CJH perempuan asal Kabupaten Bondowoso yang tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) 50.
Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Abdul Haris mengatakan, satu CJH tersebut dalam kondisi hamil tua 26 minggu sehingga tidak diperbolehkan berangkat.
"Tambahan satu orang tunda keberangkatan tahun depan kebetulan hamil. Ini adalah pilihan karena yang bersangkutan baru merasakan hamil setelah 15 tahun menikah dan baru hamil saat ini sehingga memilih menunda keberangkatan," ungkap Haris saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Jumat 24 Mei 2024.
Selain itu, ia mengatakan, bahwa sesuai ketentuan tim kesehatan batasan kehamilan minimal 14 minggu dan kurang dari 26 minggu. Karena itu, ia mengatakan, CJH tersebut bisa menunda hajinya dan akan berangkat tahun 2025 nanti. Sedangkan, untuk jatah kursi yang kosong saat ini akan diganti oleh CJH yang masuk daftar cadangan.
Sementara itu, hingga saat ini total sudah ada 25 CJH yang tertunda keberangkatan. Dengan rincian 14 yang masih tertunda karena tujuh CJH sakit dan masing-masing dengan satu pendamping, sedangkan 11 gagal berangkat karena telah dipulangkan ke daerah masing-masing dan satu meninggal dunia.
"25 itu keseluruhan, 14 di sini menunggu layak terbang karena masih di RS, sisanya memilih kembali ke daerah menunda di masa mendatang. Total ada 11 orang termasuk yang hamil," pungkasnya.
Advertisement