Satu Calon Perseorangan Pilkada Blitar Mundur
Satu pasangan bakal calon perseorangan di Pilkada Kota Blitar, memutuskan mundur. Pasangan Sumari-Edi Widodo datang ke KPU Blitar tanpa menyerahkan surat dukungan perbaikan, pada Senin 27 Juli 2020. Blitar sendiri memiliki tiga bakal pasangan calon perseorangan.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, pasangan Sumari-Edi Widodo sebelumnya telah mengumpulkan 1.987 dukungan untuk ikut lewat jalur perseorangan di Pilkada Kota Blitar. Namun mereka datang ke KPU Blitar tanpa menyerahkan surat dukungan perbaikan. "Teknisnya mereka mundur," katanya, Senin 27 Juli 2020.
Sedangkan dua pasangan lain telah menyerahkan perbaikan dukungan. Untuk pasangan Purnawan Buchori-Indri Kuswati telah menyerahkan kembali dukungan sebanyak 11.500, dan pasangan Lisminingsih-Teteng Rukmocondrono telah menyerahkan dukungan sebanyak 14.100.
Saat ini, lanjut dia, tim dari KPU Kota Blitar sedang melakukan verifikasi. Pada Senin ini merupakan hari terakhir penyerahan hingga pukul 00.00 WIB. "Proses penghitungan untuk dukungan dua pasangan bakal calon. Kami masih menunggu apakah dari hasil penghitungan ini memenuhi syarat masuk verifikasi administrasi atau justru tidak memenuhi syarat," ujar dia.
Selain itu, KPU Kota Blitar juga masih melakukan proses pencocokan dan penelitian jumlah pemilih di Kota Blitar. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Pilkada Kota Blitar 2020 datang ke rumah warga guna memastikan apakah ada yang belum masuk di data atau belum.
PPDP juga dibekali dengan protokol kesehatan seperti masker, face shield atau tameng wajah, sarung tangan hingga cairan pembersih tangan.
Proses pencocokan dan penelitian data pemilih juga sempat menemui kendala, seperti adanya daerah yang diisolasi, sehingga warga dari luar daerah tidak bisa masuk dan begitu juga sebaliknya.
Pihaknya juga intensif mengadakan komunikasi dengan PPDP dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih. PPDP juga bisa koordinasi dengan RT setempat jika menemui kendala di lapangan. (Ant)