Satu Begal Yang Masih Hidup Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Metro Bekasi Kota juga menetapkan IY teman dari AS, pelaku begal yang tewas dibacok korbannya sendiri di Flyover Summarecon Bekasi sebagai tersangka.
"Iya kami tetapkan saudara IY sebagai tersangka. Diduga IY dan AS yang tewas itu melakukan tindak pencurian menggunakan kekerasan atau begal dengan menodong dua orang di jembatan summarecon Bekasi,"ujar Kombes Indarto, Kapolres Metro Bekasi, pada Minggu (27/5/2018).
Kemudian Senin, 28 Mei 2018, Polres Metro Bekasi menetapkan MIB pemilik handphone yang juga korban perambasan dan berbalik menyerang pelaku yaitu AS dan IY sebagai tersangka.
AS dan IY memberikan keterangan palsu
Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan kabar ada korban pembegalan yang dirawat di RS Anna Medika, dua korban itu AS dan IY, pada Rabu (23/5) dini hari.
Setelah mendapatkan perawatan AS tewas dengan luka bacok di bagian perut, leher dan pinggang. Sedangkan IY mendapatkan luka kepala dan punggung, masih dalam perawatan.
Setelah ditelusuri ternyata AS dan IY terlebih dahulu merampas Handphone milik MIB. Ketika MIB bersama temannya AR pukul 23.00 malam nongkrong di Alun-alun Kota Bekasi, kemudian keduanya bergeser nongkrong ke Taman Kota Bekasi dan sekitarnya pukul 01.00 dini hari mereka menuju Flyover Summarecon untuk berfoto-foto.
"Saat berfoto-foto keduanya didatangi AS dan IY dipaksa memberikan handphonenya. Namun keduanya menolak, AS pun mengeluarkan celurit dan berhasil ditangkis MIB lalu direbut celuritnya dan membalas bacok AS dengan lima kali bacokan," kata Indarto.
Lanjut Indarto, rekan AS yaitu IY yang hendak membantu juga tak luput dari sabetan celurit. AS dan IY langsung pergi menuju RS Anna Medika.
AS tewas setelah mendapatkan penanganan medis dan IY yang selamat memberikan laporan palsu dengan seolah-olah ia dan AS menjadi korban begal di Jalan Raya Perjuangan, Bekasi Utara.
Namun polisi berhasil mengungkap fakta sebenarnya, setelah diketahui korban begal MIB dan AR yang dirampas handphonenya ternyata usai kejadian langsung membuat laporan ke Polsek Bekasi Utara.
"Jadi awalnya itu kita dapat laporan terkait kejadian perampasan handphone dengan celurit di Flyover Summarecon. Tidak lama laporan itu, pihak RS Anna Media nelpon pihak kepolisian kalau ada korban pembacokan. Kedua informasi berkaitan setelah ditelusuri faktanya korban pembacokan di rawat di RS itu merupakan pelaku yang ingin merampas handphone di jembatan Summarecon, " ujar Indarto.
Indarto menegaskan tempat kejadian bukan di Jalan Raya Perjuangan, tetapi di Flyover Summarecon. "IY korban yang luka parah sempat memberikan keterangan palsu soal kejadian, setelah kami telusuri dan melihat laporan perampasan di Flyover Summarecon ternyata berkaitan. IY pun juga mengaku dirinya bersama AS melakukan perampasan hp," katanya.
Dari hasil rekam jejak yang dimiliki Polres Metro Bekasi, kata Indarto ternyata AS dan IY merupakan residivis pelaku tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan.
Advertisement