Satroni 5 Tempat, Maling Kosmetik Minimarket Surabaya Ditangkap
Seorang pelaku spesialis pencurian barang di minimarket Surabaya ditangkap. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku sudah menjarah di lima lokasi berbeda di Kota Pahlawan.
Pelaku berhasil ditangkap setelah melakukan pencurian dii salah satu minimarket di Jalan Bubutan. Aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di atas deretan etalase gerai tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pria berkuncir mengenakan kaos hitam tampak berada di depan etalase. Lelaki tersebut terlihat beberapa detik memantau situasi di lokasi itu.
Tak lama, pria itu mengambil satu barang yang ada di etalase minimarket, sembari melihat situasi. Kemudian, lelaki tersebut langsung berjalan pergi.
Salah satu karyawan, Yuni, mengatakan, pencurian barang tersebut terjadi pada Sabtu, 3 Juni 2023, pukul 15.30 WIB. Awalnya, pria tersebut hanya berkeliling etalase dengan gelagat mencurigakan.
"Dia cuma mondar-mandir saja awalnya, terus saya hampiri, tanya sedang mencari apa. Waktu itu pelaku mengaku cari sirup yang stoknya kosong," kata Yuni, Selasa, 6 Juni 2023.
Kemudian, kata Yuni, lelaki tersebut langsung keluar dari minimarket serta tak terlihat membawa barang. Namun, dia curiga dan meminta karyawan lainya untuk mengecek rekaman CCTV.
"(Setelah) cek CCTV ternyata nyuri hand body dimasukkan dalam balik baju, pas dikejar keluar, pelaku sudah tidak ada," jelasnya.
Ketika dicek, Yuni baru mengetahui ada sebanyak tujuh hand body yang hilang dari raknya. Dia pun langsung mengirimkan video CCTV ke grup WhatsApp minimarket seluruh Surabaya.
Ternyata, pelaku pencurian barang tersebut kembali mendatangi minimarket dengan nama yang sama namun di lain tempat, yakni di Jalan Peneleh, pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin.
"Sama pegawai sana (minimarket Jalan Peneleh) langsung ditanyai, soalnya ciri-cirinya sama. Informasinya (di Grup Whatapp) pelaku juga mengakui," ujar dia.
Mendapatkan pengakuan itu, sejumlah karyawan di minimarket tersebut pun membawa pelaku ke Polsek Genteng. Pria tersebut juga langsung ditetapkan tersangka oleh polisi.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Joko Soesanto membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka juga mengaku telah mencuri barang di lima minimarket dengan nama yang sama.
Akan tetapi, Joko tidak mengungkap identitas pelaku pencurian tersebut. Sebab, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian barang di minimarket itu.
"Iya sudah (ditangkap), kemarin. Ada lima TKP, Indomaret semua. Yang dicuri itu kayak parfum, kosmetik dan lain-lain, ini masih kami dalami lagi," kata Joko.