Home Industri Pupuk Cair Oplosan di Kediri Digrebek
Sebuah rumah di Kelurahan Manis Renggo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri digrebek polisi dari Polres Kediri Kota. Diduga rumah tersebut digunakan untuk memproduksi pupuk cair oplosan tanpa izin.
Tim Reskrim yang dipimpin AKP Verawaty Thaib dalam penggerebekan itu menangkap 12 pelaku dan mengamankan barang bukti berupa 4 mobil berisi pupuk cair siap edar serta alat pengolahan pupuk cair.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Praetyo mengatakan, 12 orang yang diamankan tersebut termasuk salah satu diantaranya pemilik.
"Ada pemilik usaha dan karyawannya kita bawa ke polres," katanya saat gelar perkara di Mapolres Kediri Kota, Senin, 22 Februari 2021.
Pengungkapan tersebut, lanjut Eko, berdasarkan informasi laporan dari masyarakat yang menyebut di rumah ini terdapat aktivitas pembuatan pupuk cair tanpa izin.
"Berdasarkan laporan disinyalir ada pengoplosan pupuk. Tim kami kemudian menindaklanjuti dan kita temukan seperti rekan rekan yang sudah lihat ini," katanya.
Di samping itu, kata Eko, tim reskrim juga menggagalkan pengiriman pupuk cair oplosan yang rencana akan dikirim ke Probolinggo. Pupuk cair oplosan itu juga hasil perbuatan para pelaku yang sudah berhasil diamankan.
"Kita masih lakukan pendalaman peran masing-masing pelaku. Pelaku ada yang memproduksi dengan mengoplos pupuk cair, kemudian ada penjual atau pengecer, dan lain-lain," katanya.
Modus oplosan pupuk cair ini pupuk yang yang tidak laku dicampur merk lain. Lalu dikemas ulang, diperbanyak, dan dijual kembali," katanya.
"Dari pengakuan pelaku, pupuk hasil produksinya ini dijual di Jawa Timur dan Jawa Tengah," katanya.