Satpol PP Tuban Tertibkan Topeng Monyet di Ramadan, Ini Sebabnya
Satpol PP Kabupaten Tuban menertibkan pengamen dengan pertunjukkan topeng monyet di Bulan Ramadan. Pengamen dengan pertunjukan topeng monyet tersebut ditertibkan dari Jalan Pemuda Tuban.
Informasi yang dihimpun Ngopibareng.id, pengamen dengan pertunjukan monyet tersebut di tertibkan lantaran digelar di badan jalan yang sangat berbahaya dan mengganggu pengguna jalan.
Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban, Gunadi menyampaikan, di bulan Ramadan ini Satpol PP Tuban mengintensifkan penertiban pengemis, pengamen, anak jalanan (Anjal) yang berada di titik-titik kerawanan seperti lampu lalu lintas, alun-alun dan tempat keramaian lainya.
"Hal ini seiring dengan maraknya pengemis, pengamen dan Anjal yang beraktivitas sebagai fenomena berulang setiap bulan Ramadan dan mendekati Hari Raya Idul Fitri. Adapun, untuk pertunjukan topeng monyet adalah salah satu bentuk aktivitas mengamen, jelas Gunadi, Selasa 19 April 2022.
Lebih lanjut, penertiban itu dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 18 tahun 2020 atas perubahan Perda Nomor 16 tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Untuk selanjutnya, pengamen dengan pertunjukkan topeng monyet itu diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A-PMD) Kabupaten Tuban. "Setelah kami data, selanjutnya diserahkan ke Dinsos Tuban," imbuh Gunadi.
Gunadi berharap, masyarakat ikut membantu upaya pemerintah menanggulangi penyakit masyarakat termasuk mengentas dan menanggulangi penyandang masalah kesejahteraan sosial. Jangan justru membantu menyuburkan pengemis, pengamen, dan anjal, karena seringkali itu bukan karena kebutuhan tapi malah dijadikan profesi yang menjanjikan.