Satpol PP Tuban Ciduk 4 Anak Punk di Simpang Bogorejo
Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban kembali melakukan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mangkal di sejumlah titik persimpangan jalan.
Dalam penertiban itu, petugas mengamankan empat anak punk dan satu manusia silver. Mereka ditertibkan saat sedang melakukan aktivitas di simpang empat turut Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak dan simpang empat kapur, Tuban.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi mengungkapkan, penertiban ini menindaklanjuti hasil dari pemantauan lapangan tentang pelanggaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
"Tim URC Satpol PP Kabupaten Tuban langsung menindaklanjuti hasil pemantauan dan langsung melakukan tindakan penertiban terhadap PMKS," terang Gunadi, Minggu 28 Mei 2023.
Gunadi menambahkan, empat anak punk dan satu manusia silver yang berhasil diamankan tersebut adalah WAI 17 tahun anak punk asal Kecamatan Merakurak, AT 20 tahun anak punk asal Tuban Kota, JA 19 tahun anak punk asal Sidoarjo, WM 18 tahun anak punk asal Indramayu.
Sedangkan satu manusia silver yang berhasil diamankan adalah, NH 43 tahun asal Kabupaten Lamongan. "Hasil penertiban ada beberapa titik yang bisa kita ditertibkan dan ada juga yang sudah kabur setelah mengetahui adanya petugas," imbuhnya.
Selanjutnya, semua hasil penertiban dari Tim URC Satpol PP Tuban diserahkan kepada Dinsos P3A dan PMD Tuban untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat atas informasinya dan apabila masyarakat mengetahui hal serupa bisa langsung menghubungi WA Center Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban di (0356) 321.003.